Kuasa Hukum MITRO HASAN Minta PJ.Bupati Memberhentikan Kepala Desa Kane Mande

Jumat, 26 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto tangerangnews

Foto tangerangnews

TANGERANGNEWS.CO.ID, Aceh | Ujang Kosasih.S.H dkk, meminta agar PJ Bupati Kota Canne Aceh Tenggara segera memberhentikan Kepala Desa Kane Mande. Jum’at, 26/04/2024.

Berdasarkan Laporan Mantan Sekertaris Desa yang tanda tangannya dipalsukan untuk mencairkan dana desa dan dana BLT serta beberapa proyek pembangunan desa yang tidak sesuai RAB.

Mitro Hasan telah melaporkan dugaan Korupsi dana Desa tersebut ke inspektorat dan telah ditindak lanjuti, alhasil menurut informasi dari polres Kota Cane, Kepala Desa sudah mengembalikan dana Desa yang dikorupsinya sebesar Rp.40 juta lebih.

Ujang Kosasih S.H, menjelaskan bahwa dirinya memastikan hal ini menjadikan bukti yang cukup untuk memberhentikan Kepala desa Kane Mande yang tidak amanah tersebut.

Baca Juga :  Aksi Kekerasan Terjadi di Perumahan Taman Adiyasa: Suami Sayat Istri, Pelaku Kabur!

“Ini sudah terbukti, kepala Desa Kane Mande harus di copot dari jabatannya soalnya sudah tidak amanah,” jelas Ujang Kosasih

Masih dalam keterangannya setelah tim Penasehat Hukum (PH) mempelajari bukt-bukti yang diserahkan Kliennya dan hasil kunjungan ke polres didapat informasi yang cukup akurat terkait dugaan korupsi yang dilakukan Kepala Desa Kane Mande.

Baca Juga :  Serangan Berdarah Oleh Geng Motor di Serpong, Seorang Pemuda Kritis

Oleh karena itu, tim kuasa Hukum Warga desa Kane Mande akan terus mendorong PJ Bupati Aceh Tenggara agar menindak tegas kepala desa yang tidak amanah, sesuai intruksi persiden Jokowi dan jika hal itu dibiarkan tentu akan merugikan negara dan warga Kane Mande.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru