Polisi Gelar Razia Tempat Karaoke di Cikupa, Amankan 24 Botol Miras

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia tempat karaoke di daerah cikupa.(ist)

Razia tempat karaoke di daerah cikupa.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Petugas Kepolisian dari Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melakukan razia terhadap sejumlah tempat karaoke di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu malam (15/5/2024). Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, Kompol Teddy, merupakan bagian dari Operasi Pekat Maung 2024.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Teddy, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Baca Juga :  Pemantauan Langsung oleh Pj Bupati Tangerang untuk Atasi Banjir di Perumahan Binong

“Razia ini dilaksanakan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta untuk mengurangi peredaran minuman keras (miras),” jelas Kompol Teddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi dua tempat karaoke di kawasan Citra Raya. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pengunjung yang membawa obat-obatan terlarang.

“Petugas kami tidak menemukan pengunjung yang membawa atau menggunakan obat-obatan terlarang di kedua tempat karaoke tersebut,” kata Kompol Teddy.

Baca Juga :  Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji

Namun, beberapa tempat karaoke lainnya ternyata tutup saat razia dilakukan. Polisi kemudian melanjutkan operasi dengan menyasar penjualan minuman keras di warung-warung jamu. Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 24 botol miras jenis Rajawali.

“Kami menemukan dan menyita 24 botol minuman keras jenis Rajawali di beberapa warung jamu,” tambah Kapolsek Cikupa.

Kompol Teddy menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat Maung 2024 ini akan terus dilakukan secara rutin setiap hari. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.

Baca Juga :  Ombudsman Banten Soroti Kecurangan di Jalur Non Zonasi PPDB

“Operasi ini adalah upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan suasana yang kondusif di wilayah hukum kami,” tutup Kompol Teddy.

Dengan pelaksanaan razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras, serta menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.(wld)

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru

Internasional

TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan

Minggu, 19 Jan 2025 - 18:13 WIB