Polisi Gelar Razia Tempat Karaoke di Cikupa, Amankan 24 Botol Miras

Kamis, 16 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia tempat karaoke di daerah cikupa.(ist)

Razia tempat karaoke di daerah cikupa.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Petugas Kepolisian dari Polsek Cikupa, Polresta Tangerang, melakukan razia terhadap sejumlah tempat karaoke di Kawasan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Rabu malam (15/5/2024). Razia yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikupa, Kompol Teddy, merupakan bagian dari Operasi Pekat Maung 2024.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Cikupa, Kompol Teddy, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Baca Juga :  Aktivis Muda Ryan Plonthoz Sesalkan Sikap Polsek Curug Terkait Maraknya CURANMOR Diwilayahnya

“Razia ini dilaksanakan untuk memastikan tempat hiburan malam tidak menjadi sarang penyalahgunaan obat-obatan terlarang serta untuk mengurangi peredaran minuman keras (miras),” jelas Kompol Teddy.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam razia tersebut, petugas mendatangi dua tempat karaoke di kawasan Citra Raya. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pengunjung yang membawa obat-obatan terlarang.

“Petugas kami tidak menemukan pengunjung yang membawa atau menggunakan obat-obatan terlarang di kedua tempat karaoke tersebut,” kata Kompol Teddy.

Baca Juga :  329 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang Terima Surat Tugas, Sekda Harapkan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Namun, beberapa tempat karaoke lainnya ternyata tutup saat razia dilakukan. Polisi kemudian melanjutkan operasi dengan menyasar penjualan minuman keras di warung-warung jamu. Hasilnya, petugas berhasil menyita sebanyak 24 botol miras jenis Rajawali.

“Kami menemukan dan menyita 24 botol minuman keras jenis Rajawali di beberapa warung jamu,” tambah Kapolsek Cikupa.

Kompol Teddy menegaskan bahwa kegiatan Operasi Pekat Maung 2024 ini akan terus dilakukan secara rutin setiap hari. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif di masyarakat.

Baca Juga :  Para Pesepeda MTB Uji Coba Trek di Taman Hutan Raya Sebelum PON XXI Aceh-Sumatera Utara 2024

“Operasi ini adalah upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban serta memastikan suasana yang kondusif di wilayah hukum kami,” tutup Kompol Teddy.

Dengan pelaksanaan razia ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan narkoba dan peredaran minuman keras, serta menjaga ketenangan dan keamanan masyarakat di Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.(wld)

Berita Terkait

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring
Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi
KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan
Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri
Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 12:34 WIB

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:34 WIB

KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:57 WIB

KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:17 WIB

Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:56 WIB

Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun

Berita Terbaru