Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Tangerang, Diduga Alami Gangguan Jiwa

Jumat, 17 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi kejadian perkara.(ist)

Lokasi kejadian perkara.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seorang pria berinisial Y (35), warga Kedaung Rajek, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diduga membunuh ayah kandungnya sendiri dengan menggunakan paving block. Insiden tragis ini pertama kali ditemukan oleh istri korban sekitar pukul 03.00 WIB sepulang menginap dari rumah anaknya.

Supiyah (60), kakak korban, menuturkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali disaksikan oleh istri korban yang terkejut melihat suaminya tergeletak berlumuran darah di rumah mereka.

“Yang menemukan korban pertama kali adalah istrinya. Sekitar pukul tiga dinihari, sepulang dari menginap di rumah anaknya, ia kaget melihat suaminya sudah meninggal dengan penuh darah,” ungkap Supiyah saat ditemui.

Lebih lanjut, Supiyah menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan keponakannya itu memang diketahui memiliki gangguan jiwa dan sering keluar masuk Rumah Sakit Jiwa.

“Pelakunya kurang waras, dan saat ingat dan sadar, dia langsung menyerahkan diri ke Polsek Sepatan,” tambah Supiyah.

Suda (40), tetangga korban, mengungkapkan bahwa saat kejadian kondisi rumah korban sedang sepi, hanya ada pelaku dan korban di rumah karena istri korban sedang menginap di rumah anaknya yang sakit.

Baca Juga :  Skuad Bulu Tangkis Indonesia Berangkat ke Japan Open 2024 dengan Semangat Kemerdekaan

“Di rumah hanya ada mereka berdua karena istrinya sedang menginap di rumah anaknya yang sakit. Selama ini korban dan pelaku tidak pernah bertengkar, hanya saja pelakunya memang mengalami gangguan jiwa,” kata Suda.

Suda menduga bahwa korban dipukul dengan menggunakan paving block lantaran ditemukan batu tersebut yang berlumuran darah di sebelah jasad korban.

Baca Juga :  Timnas Indonesia Mulai Persiapan di China Jelang Duel Kritis Kualifikasi Piala Dunia 2026

“Kayanya dipukul kepalanya pakai paving block, karena batu itu ada di situ dan sudah berlumuran darah,” ujar Suda.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik insiden tragis tersebut. Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Sepatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan spekulasi yang belum jelas kebenarannya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.(wld)

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru

Internasional

TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan

Minggu, 19 Jan 2025 - 18:13 WIB