TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seorang pria berinisial Y (35), warga Kedaung Rajek, Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, diduga membunuh ayah kandungnya sendiri dengan menggunakan paving block. Insiden tragis ini pertama kali ditemukan oleh istri korban sekitar pukul 03.00 WIB sepulang menginap dari rumah anaknya.
Supiyah (60), kakak korban, menuturkan bahwa peristiwa tersebut pertama kali disaksikan oleh istri korban yang terkejut melihat suaminya tergeletak berlumuran darah di rumah mereka.
“Yang menemukan korban pertama kali adalah istrinya. Sekitar pukul tiga dinihari, sepulang dari menginap di rumah anaknya, ia kaget melihat suaminya sudah meninggal dengan penuh darah,” ungkap Supiyah saat ditemui.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, Supiyah menjelaskan bahwa pelaku yang merupakan keponakannya itu memang diketahui memiliki gangguan jiwa dan sering keluar masuk Rumah Sakit Jiwa.
“Pelakunya kurang waras, dan saat ingat dan sadar, dia langsung menyerahkan diri ke Polsek Sepatan,” tambah Supiyah.
Suda (40), tetangga korban, mengungkapkan bahwa saat kejadian kondisi rumah korban sedang sepi, hanya ada pelaku dan korban di rumah karena istri korban sedang menginap di rumah anaknya yang sakit.
“Di rumah hanya ada mereka berdua karena istrinya sedang menginap di rumah anaknya yang sakit. Selama ini korban dan pelaku tidak pernah bertengkar, hanya saja pelakunya memang mengalami gangguan jiwa,” kata Suda.
Suda menduga bahwa korban dipukul dengan menggunakan paving block lantaran ditemukan batu tersebut yang berlumuran darah di sebelah jasad korban.
“Kayanya dipukul kepalanya pakai paving block, karena batu itu ada di situ dan sudah berlumuran darah,” ujar Suda.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap motif di balik insiden tragis tersebut. Pelaku kini sudah diamankan di Polsek Sepatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses penanganan kasus ini kepada pihak berwajib. Masyarakat diharapkan tidak menyebarkan spekulasi yang belum jelas kebenarannya demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama.(wld)