Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Oli Palsu di Tangerang, Dua Orang Diamankan

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pembuatan Oli Palsu dipasang garis polisi Polda Banten.(ist)

Lokasi Pembuatan Oli Palsu dipasang garis polisi Polda Banten.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Tim dari Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten berhasil mengungkap praktik pembuatan oli palsu di dua lokasi di wilayah Tangerang, pada Selasa, 21 Mei 2024. Penggerebekan ini menghasilkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai pelaku utama.

Operasi ini dilakukan berdasarkan aduan dari sebuah perusahaan oli resmi yang merasa dirugikan. AKBP Dony Satria Wicaksono, yang memimpin penyelidikan, mengatakan bahwa timnya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut.

Baca Juga :  Kontroversi Laga Indonesia Vs Bahrain: AFC Akan Pertimbangkan Pertandingan di Tempat Netral

Lokasi yang digerebek berada di area Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang. Di tempat tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti yang mencakup oli palsu yang sudah siap edar dan alat-alat produksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang yang kami amankan bertanggung jawab atas operasi ilegal ini. Mereka sekarang sedang ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Dony Satria Wicaksono saat dihubungi pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga :  Camat Karawaci Sangat Senang, Usaha Dan Pariwisata Berkembang Pesat Diwilayahnya

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan memberikan informasi lebih lengkap dalam konferensi pers yang akan dijadwalkan di Mapolda Banten.

“Saat ini, kami masih bekerja keras untuk melacak jaringan distribusi oli palsu ini dan potensi pelaku lain yang mungkin terlibat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Amanda Manopo: Atas sampai Bawah Hasil Perawatan

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membersihkan praktik ilegal yang merugikan konsumen dan merusak reputasi produsen oli yang sah. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan melapor jika menemukan peredaran barang-barang ilegal.

Penggerebekan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku industri ilegal lainnya bahwa tindakan hukum akan tegas diterapkan untuk melindungi hak-hak konsumen dan pelaku usaha yang beroperasi secara sah.(wld)

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Berita ini 481 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru

Internasional

TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan

Minggu, 19 Jan 2025 - 18:13 WIB