Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Oli Palsu di Tangerang, Dua Orang Diamankan

Rabu, 22 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Pembuatan Oli Palsu dipasang garis polisi Polda Banten.(ist)

Lokasi Pembuatan Oli Palsu dipasang garis polisi Polda Banten.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Tim dari Subdit 1 Industri dan Perdagangan (Indag) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten berhasil mengungkap praktik pembuatan oli palsu di dua lokasi di wilayah Tangerang, pada Selasa, 21 Mei 2024. Penggerebekan ini menghasilkan penangkapan dua orang yang diduga sebagai pelaku utama.

Operasi ini dilakukan berdasarkan aduan dari sebuah perusahaan oli resmi yang merasa dirugikan. AKBP Dony Satria Wicaksono, yang memimpin penyelidikan, mengatakan bahwa timnya langsung bergerak cepat setelah menerima informasi tersebut.

Baca Juga :  Rp808 Juta untuk Rapat Sehari? Kegiatan Kesbangpol Tangerang Picu Tanya Jawab!

Lokasi yang digerebek berada di area Cikupa dan Panongan, Kabupaten Tangerang. Di tempat tersebut, polisi menemukan berbagai barang bukti yang mencakup oli palsu yang sudah siap edar dan alat-alat produksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dua orang yang kami amankan bertanggung jawab atas operasi ilegal ini. Mereka sekarang sedang ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKBP Dony Satria Wicaksono saat dihubungi pada Rabu, 22 Mei 2024.

Baca Juga :  Kecelakaan Fatal Bus Pariwisata di Ciater Menyebabkan Korban Jiwa

Kasubdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten ini menambahkan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan akan memberikan informasi lebih lengkap dalam konferensi pers yang akan dijadwalkan di Mapolda Banten.

“Saat ini, kami masih bekerja keras untuk melacak jaringan distribusi oli palsu ini dan potensi pelaku lain yang mungkin terlibat,” lanjutnya.

Baca Juga :  Penertiban Bangunan di Bantaran Kali Alar Jiban Berjalan Kondusif

Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk membersihkan praktik ilegal yang merugikan konsumen dan merusak reputasi produsen oli yang sah. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk waspada dan melapor jika menemukan peredaran barang-barang ilegal.

Penggerebekan ini diharapkan dapat menjadi peringatan keras bagi pelaku industri ilegal lainnya bahwa tindakan hukum akan tegas diterapkan untuk melindungi hak-hak konsumen dan pelaku usaha yang beroperasi secara sah.(wld)

Berita Terkait

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi
KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan
Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri
Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun
Kepala BNNP Sumatera Barat Mendorong Program Rehabilitasi Gratis bagi Pecandu Narkoba
Berita ini 478 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:34 WIB

KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:57 WIB

KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:17 WIB

Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:56 WIB

Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:50 WIB

Kepala BNNP Sumatera Barat Mendorong Program Rehabilitasi Gratis bagi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru