TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota berhasil menangkap dua pelaku pembacokan yang mengakibatkan kematian seorang pemuda berinisial ASS (21) dalam tawuran antar kelompok yang terjadi di Jalan Kejaksaan, Kelurahan Kreo, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pada Kamis, 23 Mei 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.
Dua pelaku yang ditangkap adalah FL (18) dan IR (17). FL ditangkap di Tegal, Jawa Tengah, pada Minggu, 26 Mei 2024, sedangkan IR ditangkap dua hari sebelumnya di rumahnya yang berlokasi di Jakarta.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap oleh tim gabungan dari Polsek Ciledug dan Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota. “Kedua pelaku langsung dibawa dan diamankan di Mako Polsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolres dalam keterangannya pada Selasa (28/5/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kapolres, FL berperan sebagai eksekutor yang mengejar dan membacok korban menggunakan senjata tajam jenis Corbek. IR bertindak sebagai pengendara sepeda motor yang membantu pelarian mereka setelah insiden tersebut.
Polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk pakaian yang berlumuran darah, jaket, celana jeans, senjata tajam jenis Corbek, dan sepeda motor yang digunakan oleh para pelaku.
Saat ini, kepolisian sedang melakukan pengembangan kasus ini untuk mencari pelaku lain yang terlibat dalam tawuran. “Kami akan melihat apakah masih ada pelaku lain yang terlibat dalam kejadian ini. Terhadap kedua pelaku, kami kenakan pasal 170 ayat (1) ke-3 KUHP dan pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” tegas Kapolres.
Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anaknya dalam bergaul dan membatasi penggunaan perangkat IT seperti handphone. Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan layanan pengaduan melalui WA dan Call Center yang tersedia untuk melaporkan kejadian mencurigakan atau aksi kejahatan.
Kasus ini menjadi pengingat penting tentang risiko kekerasan dalam tawuran dan pentingnya pengawasan komunitas serta keterlibatan masyarakat dalam pencegahan kejahatan.(wld)