Konflik Berujung Tragedi: Tawuran Antar Remaja di Magelang Berakhir Dengan Penusukan

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pelaku tawuran di Magelang.(ist)

Tersangka pelaku tawuran di Magelang.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Magelamg | Seorang remaja berusia 17 tahun, yang hanya dapat disebutkan inisialnya DP, menjadi korban penusukan yang tragis di Masjid At-Taqwa, Cawang, Magelang pada hari Minggu, 26 Mei 2024. Kejadian bermula dari sebuah tantangan yang dilayangkan melalui media sosial Instagram yang berujung pada tawuran antar kelompok remaja.

Kapolresta Magelang, Kombes Mustofa, menjelaskan dalam konferensi pers, Selasa (28/5/2024), bahwa konflik ini dipicu oleh ajakan tawuran yang dikirim oleh kelompok korban melalui akun media sosial. “Kelompok korban, yang saat itu dalam pengaruh minuman keras, mengundang kelompok pelaku untuk berkelahi, yang sayangnya diterima,” ujar Mustofa.

Baca Juga :  Tembakan Menggemparkan Saat Trump Berpidato, Keadaan Darurat di Pennsylvania!

Menurut Mustofa, kedua kelompok yang terlibat mayoritas adalah pelajar dari sekolah yang sama namun berbeda kelompok. Malam itu, setelah tawuran diundang, kelompok pelaku mengejar dan akhirnya menangkap DP yang sedang dalam perjalanan pulang bersama teman-temannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

DP menderita luka parah akibat mendapatkan 12 tusukan di berbagai bagian tubuhnya. “Korban menderita luka tusukan di punggung, siku, tangan kanan, pantat, dan paha,” jelas Mustofa. DP sempat dirawat di Rumah Sakit Merah Putih dan kini telah diperbolehkan pulang.

Baca Juga :  Polisi Ungkap Meninggalnya Asisten Rumah Tangga di Tangerang, Empat Orang Ditahan

Polisi telah berhasil menangkap enam tersangka terkait kasus ini, di antaranya satu orang dewasa berinisial EC (18) dan lima anak di bawah umur. Keenam tersangka ini terlibat langsung dalam kejadian penusukan tersebut. Satu pelaku lainnya, berinisial RH (17), saat ini masih dalam status buronan.

EC, dalam kesaksiannya di konferensi pers, mengakui bahwa dirinya dan teman-temannya telah mengonsumsi minuman keras sebelum terjadi tawuran. “Kami minum ciu dua botol bersama-sama, dan saat tawuran saya menggunakan senjata tajam yang saya temukan,” ungkap EC.

Baca Juga :  Viral !! Konser TLF Gagal Manggung, Penonton Rusuh Dan Panitia Kocar-kacir

Kapolresta menghimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih aktif mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial serta mengedukasi mereka mengenai dampak negatif dari konsumsi alkohol dan kekerasan. Polisi juga terus berupaya untuk menangkap pelaku yang masih buron dan memastikan keadilan bagi korban.(wld)

Berita Terkait

Kabupaten Mesuji Luncurkan e-Retribusi Parkir untuk Dorong PAD Melalui Digitalisasi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Perintahkan Tanggap Darurat Pascagempa di Kabupaten Bandung
11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring
Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang
Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran
Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 22:11 WIB

Kabupaten Mesuji Luncurkan e-Retribusi Parkir untuk Dorong PAD Melalui Digitalisasi

Rabu, 18 September 2024 - 22:06 WIB

Penjabat Gubernur Jawa Barat Perintahkan Tanggap Darurat Pascagempa di Kabupaten Bandung

Sabtu, 14 September 2024 - 12:34 WIB

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring

Sabtu, 14 September 2024 - 11:56 WIB

Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang

Rabu, 11 September 2024 - 21:56 WIB

Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar

Berita Terbaru