Konflik Lahan di Desa Lengkong Kulon, Gedung Kantor Baru Disegel karena Diduga Menyerobot

Sabtu, 1 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Desa Lengkong Kulon saat disegel oleh warga.(ist)

Kantor Desa Lengkong Kulon saat disegel oleh warga.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Pagedangan | Gedung kantor baru Desa Lengkong Kulon yang baru saja selesai dibangun kini tersegel. Bangunan tersebut diklaim telah menyerobot lahan milik Lasiman Arta, warga setempat yang memiliki sertifikat tanah nomor SHM 01.

Ishak, ahli waris Lasiman Arta, mengungkapkan bahwa tanah tersebut sudah lama dimiliki oleh keluarganya. “Sejak awal pembangunan pada tahun 2023, kami sudah menyampaikan keberatan kepada pihak desa dan meminta mereka menunjukkan bukti kepemilikan atas lahan seluas 600 meter persegi tersebut,” kata Ishak.

Baca Juga :  Kapolsek Pasar Kemis TegasakanAkan tindak tegas pelaku Tawuran

Menurut Ishak, pihak desa sempat mengirimkan somasi dan mengklaim bahwa lahan tersebut adalah milik Iwan S Hartono, berdasarkan Akta Jual Beli nomor 334 tahun 2007 dari PPATS Kecamatan Pagedangan. Namun, Ishak menegaskan bahwa tanah tersebut belum pernah dijual oleh ayahnya. “Sertifikat atas nama Lasiman Arta mencakup lahan seluas 4,121 meter persegi dan tidak pernah dialihkan kepemilikannya,” tegas Ishak.

Selain gedung kantor desa, terdapat juga pembangunan ruko dan rumah kos di lahan tersebut. Ishak menyatakan bahwa keluarganya akan terus mempertahankan hak mereka atas tanah tersebut. “Kami ingin menyelesaikan masalah ini secara adil, namun seringkali diintimidasi dan bahkan diminta uang oleh pihak desa,” ungkap Ishak.

Baca Juga :  Polisi Gerebek Lokasi Pembuatan Oli Palsu di Tangerang, Dua Orang Diamankan

Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari pihak desa mengenai sengketa ini belum membuahkan hasil. Supandi, Sekretaris Desa Lengkong Kulon, belum memberikan tanggapan atas permasalahan yang sedang terjadi di wilayahnya.

Penyelesaian konflik lahan ini masih terus berlangsung, dan pihak berwenang diharapkan segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara adil dan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.(wld)

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Tempat Hiburan Malam di Pagedangan
Tragis, Pria Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Tergantung di Ciputat Timur
Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Tangerang Kota Gandeng PMI dan Motivasi Masyarakat
Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji
Ditemukan Meninggal di Mobil, Pria di Serpong Diduga Meninggal karena Sakit
329 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang Terima Surat Tugas, Sekda Harapkan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kejaksaan Agung Awasi Ketat Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Tuntutan Pencopotan Plt Kepala SMKN 2 Tangerang Terkait Dugaan Pungli PPDB
Berita ini 77 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:12 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Tempat Hiburan Malam di Pagedangan

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:58 WIB

Tragis, Pria Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Tergantung di Ciputat Timur

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:40 WIB

Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Tangerang Kota Gandeng PMI dan Motivasi Masyarakat

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:38 WIB

Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:29 WIB

Ditemukan Meninggal di Mobil, Pria di Serpong Diduga Meninggal karena Sakit

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:41 WIB

329 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang Terima Surat Tugas, Sekda Harapkan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:27 WIB

Kejaksaan Agung Awasi Ketat Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:18 WIB

Tuntutan Pencopotan Plt Kepala SMKN 2 Tangerang Terkait Dugaan Pungli PPDB

Berita Terbaru