Heboh! Ibu di Tangerang Terlibat Kasus Pencabulan Balita, Video Viral di Media Sosial

Senin, 3 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video ibu muda yang viral di sosial media.(ist)

Video ibu muda yang viral di sosial media.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Seorang ibu di Tangerang diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap anaknya sendiri yang masih balita. Aksi keji tersebut direkam dan disebarkan melalui media sosial, hingga akhirnya menjadi viral.

Informasi tentang aksi pencabulan ini pertama kali diunggah oleh akun Twitter @kegblgnunfaedh pada Sabtu, 1 Juni 2024. Akun tersebut mengecam tindakan pelaku dan menyatakan kegeramannya atas perbuatan yang tidak manusiawi tersebut.

Unggahan tersebut kemudian mendapatkan tanggapan dari berbagai pihak, termasuk dari akun @dhemit_is_back yang dikenal sering melakukan doksing. Setelah ditelusuri lebih lanjut, terungkap bahwa pelaku adalah seorang wanita yang diduga bernama Raihany, warga Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Video tindakan asusila ini diketahui dibuat pada tahun 2023.

Dalam video yang viral tersebut, terdapat dua bagian yang menunjukkan tindakan asusila. Pada bagian pertama, pelaku melakukan tindakan oral seks terhadap korban dengan durasi 7 menit 11 detik. Sedangkan pada bagian kedua, pelaku diduga melakukan hubungan intim dengan korban dengan durasi 8 menit 22 detik.

Baca Juga :  Polisi Gelar Razia Tempat Karaoke di Cikupa, Amankan 24 Botol Miras

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku pernah tinggal di Kecamatan Larangan pada tahun 2020. “Benar, 4 tahun lalu R pernah tinggal di Larangan. Saat ini, informasi yang kami terima, dia sudah pindah ke Pondok Aren, Tangsel,” ujar Zain pada Senin, 3 Juni 2024.

Menurut informasi terbaru, pelaku telah menyerahkan diri kepada pihak berwajib dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh kepolisian.

Baca Juga :  SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama

Pihak kepolisian menghimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan video tersebut lebih lanjut dan memberikan ruang kepada pihak berwajib untuk menangani kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kasus ini juga menjadi pengingat pentingnya pengawasan orang tua terhadap anak-anak serta peran aktif masyarakat dalam melaporkan tindakan yang mencurigakan atau melanggar hukum.(wld)

Berita Terkait

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring
Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi
KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan
Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri
Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:34 WIB

KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:57 WIB

KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:17 WIB

Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:56 WIB

Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:50 WIB

Kepala BNNP Sumatera Barat Mendorong Program Rehabilitasi Gratis bagi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru