Polisi Ungkap Meninggalnya Asisten Rumah Tangga di Tangerang, Empat Orang Ditahan

Kamis, 6 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi Pers Kapolresta Tangerang bersama RSUD Kabupaten Tangerang. (ist)

Konferensi Pers Kapolresta Tangerang bersama RSUD Kabupaten Tangerang. (ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Tim Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus meninggalnya asisten rumah tangga berinisial CC (16) yang melompat dari atap rumah bertingkat milik majikannya di Cimone Permai, Karawaci, Kota Tangerang.

Korban, yang berusia 16 tahun, meninggal dunia setelah dirawat selama delapan hari di ruang ICU RSUD Kabupaten Tangerang. Tim penyidik, dengan dukungan dari PJ Walikota Tangerang, telah bekerja keras untuk mengusut tuntas kasus ini.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Kabel di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap Polisi

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho, menyatakan bahwa keempat tersangka, yang berinisial J, K, H, dan L, memiliki peran yang signifikan dalam kejadian tragis tersebut. “Berdasarkan penyelidikan kami, tersangka J bertindak sebagai penyalur dan terlibat dalam pemalsuan dokumen identitas korban. KTP korban yang seharusnya mencantumkan usianya yang sesungguhnya, yaitu 16 tahun, diubah menjadi 21 tahun,” ungkap Kombes Zain.

Lebih lanjut, Kombes Zain menjelaskan bahwa tersangka K berperan dalam proses pembuatan KTP palsu dengan bantuan H, yang ditangkap baru-baru ini di Jakarta Pusat. H, yang juga dikenal sebagai RT atau “babeh”, diketahui memiliki peralatan untuk pembuatan KTP palsu dan mengaku telah membuat sebanyak 20 KTP atas permintaan tersangka K.

Sementara itu, tersangka L, yang merupakan majikan korban, diduga kuat telah melakukan kekerasan fisik dan psikis terhadap korban. “Kami menduga kekerasan yang dialami korban menyebabkan dia merasa sangat tertekan dan akhirnya memutuskan untuk melompat dari lantai tiga rumah majikannya,” tambah Kapolres.

Baca Juga :  Warga Desa Sukadiri Desak Penerapan Perbup Tangerang untuk Kendaraan Berat

Keempat tersangka kini dijerat dengan berbagai pasal, termasuk perdagangan orang, pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak, penghapusan KDRT, serta pelanggaran ketenagakerjaan dan pemalsuan dokumen. Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.(wld)

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru