Reformasi Besar PPDB 2024: SKTM Ditiadakan, Kartu Keluarga Wajib Berbarcode untuk Zonasi!

Kamis, 13 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani.(ist)

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Serang | Kepala Dindikbud Provinsi Banten, Tabrani mengatakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tak berlaku lagi dalam jalur afirmasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK/SKh negeri tahun ajaran 2024/2025.

“Tahun ini ada perbedaan yang mencolok, jalur afirmasi tidak lagi menggunakan SKTM tetapi menggunakan PIP, KIP dan PKH yang terdaftar dalam DTKS,” kata Tabrani di Pendopo Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (12/6/2024)

Baca Juga :  Kawal Perjuangan Buruh, FSP LEM SPSI Kembali Didik Pasukan Bapor LEM Angkatan 14 Di Banten

Tidak hanya itu lanjut Tabrani pada jalur zonasi juga pihaknya tidak memperbolehkan calon peserta didik baru untuk menumpang Kartu Keluarga (KK).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk jalur zonasi pun ada perbedaan yang mencolok yaituh tidak boleh menumpang Kartu Keluarga, Jadi harus satu KK utuh dan KK nya juga harus berbarcode” katanya.

Lebih Lanjut Tabrani mengatakan pada penerimaan calon peserta didik baru tahun 2024/2025 pihaknya telah menyediakan helps desk disetiap sekolah untuk membantu calon peserta didik baru melakukan pendaftaran.

Baca Juga :  PWI Provinsi Banten Ajak KPU Tingkatkan Sinergi Demi Pemilu Berkualitas

“Jadi kalau ngga ada sinyal calon peserta didik baru bisa langsung datang ke sekolah, nanti ada operator yang siap membantu melakukan pendaftaran,” pungkasnya.

Sebagai informasi pendaftaran PPDB tahun ajaran 2024/2025 untuk Sekolah Menengah Atas (SMA) jalur Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua akan dilaksanakan selama 5 hari mulai 19 Juni 23 Juni 2024.

Baca Juga :  Pembangunan Ibu Kota Nusantara: Investasi Swasta Capai Rp60 Triliun

Kemudian untuk jalur Prestasi Akademik akan dilaksanakan mulai 1 Juli sampai dengan 5 Juli 2024 dan Non Akademik mulai 30 Juni sampai dengan 2 Juli 2024.

Sedangkan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) akan dilaksana selama 10 hari mulai 19 Juli sampai 29 Juli 2024. Selanjutnya juga akan dilaksanakan tes minat dan bakat calon siswa (Rom)

Berita Terkait

Musrenbang Kelapa Dua di Alam Terbuka: Strategi Inovatif Ciptakan Kelurahan Sehat dan Bersatu!
Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!
Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut
Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang
Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!
Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Berita ini 115 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:56 WIB

Musrenbang Kelapa Dua di Alam Terbuka: Strategi Inovatif Ciptakan Kelurahan Sehat dan Bersatu!

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:20 WIB

Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:05 WIB

Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:37 WIB

Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:46 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:36 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:57 WIB

Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Berita Terbaru

Internasional

TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan

Minggu, 19 Jan 2025 - 18:13 WIB