CV.Tirta Kencana Putera Diduga Gunakan Material Bekas

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto dari tangkapan kamera yang di edit.

Foto dari tangkapan kamera yang di edit.

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Proyek Betonisasi peningkatan Jalan Imam Bonjol, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang. Diduga menggunakan material bekas. Sabtu, 15 Juni 2024.

Maraknya pembangunan proyek betonisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) di Kota Tangerang, menjadi sorotan publik yang terindikasi saat pengerjaannya tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang sudah ditetapkan.

Saat Awak Media Tangerangnews.co.id di lokasi mengkonfirmasi kepada salah satu pekerja proyek tersebut ia mengatakan bahwa mandor tersebut ada di depan.

“Di depan kali bang, tadi sih lihat disana,” ucapnya.

Ketika Awak Media mendatangi untuk menggali informasi, mandor proyek tersebut ia menjelaskan bahwa proyek tersebut tidak menggunakan bekisting yang baru melainkan pakai yang sudah terpakai saja itu tidak menjadi masalah.

“Ini mah punya Haji Firman, bekistingnya baru di pakai dua kali, emangnya di Kabupaten terpisah kalau di kota mah satu bang, masa ini jalan panjangnya dua ratus meter saya bikin empat ratus meter,” jelasnya.

Baca Juga :  Tentara Israel Tembak Mati Aktivis Turki-AS di Tepi Barat

Lanjut, ia pun agak sedikit kesal kepada pengendara yang melintas jalur sini karena ramai padat dan sering di komplain oleh pengguna jalan kalau sedang ada aktivitas pengecoran.

“Kadang-kadang yang lewatnya tidak ngerti padahal lagi di benerin, kalau disini mah mau siang mau malam juga tetap macet, kalau macet aja komplain,” tambahnya.

Analisis Dampak Lalu Lintas (ANDALALIN) merupakan salah satu komponen yang dibutuhkan ketika ingin membangun. Oleh sebab itu, ANDALALIN juga menjadi sebuah wajib prosedur yang harus dipenuhi bagi Kontraktor pengembang.

Baca Juga :  Partai Golkar Sinyalir Ridwan Kamil untuk Maju di Pilkada DKI Jakarta 2024

Menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan raya, Pasal 99 ayat 1. Setiap rencana pembangunan pusat kegiatan, permukiman, dan infrastruktur yang akan menimbulkan gangguan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran lalu lintas jalan raya, wajib melakukan analisis dampak lalu lintas.

Saat berita ini diterbitkan pihak DPUPR belum dapat dikonfirmasi.

Kami akan terus memantau perkembangan situasi terkini dan memberikan informasi terbaru bagi pembaca Tangerangnews.co.id.

Penulis : Saepudin

Berita Terkait

Kepala Desa Serdang Wetan, Tindak Tegas Dua Pegawai Yang Terlibat Narkoba
Galian FO dari Asianet sepanjang Jalan Raya Binong hingga Sukabakti Diduga Ancam Keselamatan Pengendara
Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Tempat Hiburan Malam di Pagedangan
Tragis, Pria Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Tergantung di Ciputat Timur
Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Tangerang Kota Gandeng PMI dan Motivasi Masyarakat
Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji
Ditemukan Meninggal di Mobil, Pria di Serpong Diduga Meninggal karena Sakit
329 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang Terima Surat Tugas, Sekda Harapkan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juli 2024 - 11:57 WIB

Kepala Desa Serdang Wetan, Tindak Tegas Dua Pegawai Yang Terlibat Narkoba

Senin, 8 Juli 2024 - 22:30 WIB

Galian FO dari Asianet sepanjang Jalan Raya Binong hingga Sukabakti Diduga Ancam Keselamatan Pengendara

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:12 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Tempat Hiburan Malam di Pagedangan

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:58 WIB

Tragis, Pria Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Tergantung di Ciputat Timur

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:40 WIB

Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Tangerang Kota Gandeng PMI dan Motivasi Masyarakat

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:38 WIB

Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:29 WIB

Ditemukan Meninggal di Mobil, Pria di Serpong Diduga Meninggal karena Sakit

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:41 WIB

329 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang Terima Surat Tugas, Sekda Harapkan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Berita Terbaru