Kejari Tigaraksa Sukses Dalam Pemulihan Keuangan di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Senilai Rp2.8 dari 39 SKKSemester Pertama 2024

Senin, 17 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Dengan semangat dan dedikasi yang tinggi, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang terus berkontribusi dalam upaya pemulihan keuangan negara dan membantu menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan lebih efisien.

Pemulihan Keuangan Negara Semester 1 Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara bidang DATUN pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Bahwa pertanggal 14 Juni 2024,

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang pada Semester 1 Tahun 2024 telah memberikan Bantuan Hukum Non Litigasi kepada baik dari Lembaga Daerah maupun Pemerintah Daerah yang memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Jaksa Pengacara Negara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang guna pemulihan keuangan negara dengan rincian sebagai berikut :

  1. 11 (sebelas) SKK Badan Pendapatan Umum Daerah Kab. Tangerang telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.1.687.887.542 (satu miliar enam ratus delapan puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus empat puluh dua rupiah).
  2. 10 (sepuluh) SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab Tangerang telah selesai dengan pemulihan keuangan negara sebesar Rp.665.967.951 (enam ratus enam puluh lima juta sembilan ratus enam puluh tujuh tibu sembilan ratus lima puluh satu rupiah).
  3. 28 (dua puluh delapan) SKK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kab. Tangerang sedang berjalan dengan pemulihan keuangan negara sampai dengan saat ini sebesar Rp462.636.994,00 (empat ratus enam puluh dua juta enam ratus tiga puluh enam ribu sembilan ratus Sembilan puluh empat rupiah).
Baca Juga :  Diduga Bangunan Tanpa PBG Marak di Kota Tangerang, Satpol PP Diminta Tindak Tegas

Dengan demikian semester 1 tahun 2024, Jaksa Pengacara Negara bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp.2.816.492.487 (dua miliar delapan ratus enam belas juta empat ratus Sembilan puluh dua ribu empat ratus delapan puluh tujuh rupiah).

Dari total 39 SKK yang diterima bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang. Bahwa pemulihan keuangan negara yang berhasil dilaksanakan dapat tercapai berkat kerjasama yang baik antara Jaksa Pengacara Negara dengan.

Maka untuk kedepannya Endah Astuti, SH selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang berkomitmen untuk menyelesaikan Surat Kuasa Khusus dari Pemberi Kuasa dengan Profesional, Optimal Berkualitas, dan Berintegritas sehingga dapat meningkatkan Pemulihan Keuangan Negara.

Baca Juga :  Pesawat Latih Jatuh di Serpong, Tiga Orang Tewas

Diantaranya, melalui salah satu Kewenangan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yaitu dengan pemberian Bantuan Hukum sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor 7 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Penegakan Hukum, Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Pelayanan Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Menurut Endah Astuti, SH, Pencapaian ini tidak mungkin terjadi tanpa kerjasama yang baik antara Jaksa Pengacara Negara dengan berbagai pihak.

Oleh karena itu dengan percaya bersama timnya, selaku Kasi Perdata dan Tata Usaha di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, berkomitmen untuk menyelesaikan Surat Kuasa Khusus dari Pemberi Kuasa dengan profesional, optimal, berkualitas, dan berintegritas.(red)

Berita Terkait

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Tempat Hiburan Malam di Pagedangan
Tragis, Pria Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Tergantung di Ciputat Timur
Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Tangerang Kota Gandeng PMI dan Motivasi Masyarakat
Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji
Ditemukan Meninggal di Mobil, Pria di Serpong Diduga Meninggal karena Sakit
329 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang Terima Surat Tugas, Sekda Harapkan Peningkatan Kualitas Pendidikan
Kejaksaan Agung Awasi Ketat Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa
Tuntutan Pencopotan Plt Kepala SMKN 2 Tangerang Terkait Dugaan Pungli PPDB
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Juni 2024 - 10:12 WIB

Satpol PP Kabupaten Tangerang Tegur Tempat Hiburan Malam di Pagedangan

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:58 WIB

Tragis, Pria Ditemukan Meninggal dalam Keadaan Tergantung di Ciputat Timur

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:40 WIB

Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara ke-78, Polres Metro Tangerang Kota Gandeng PMI dan Motivasi Masyarakat

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:38 WIB

Baksos Penyaluran Paket Sembako Memperingati Hari Bhayangkara ke- 78 di Wilkum Polsek Pakuhaji

Rabu, 26 Juni 2024 - 21:29 WIB

Ditemukan Meninggal di Mobil, Pria di Serpong Diduga Meninggal karena Sakit

Selasa, 25 Juni 2024 - 22:41 WIB

329 Guru PPPK di Kabupaten Tangerang Terima Surat Tugas, Sekda Harapkan Peningkatan Kualitas Pendidikan

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:27 WIB

Kejaksaan Agung Awasi Ketat Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Selasa, 25 Juni 2024 - 17:18 WIB

Tuntutan Pencopotan Plt Kepala SMKN 2 Tangerang Terkait Dugaan Pungli PPDB

Berita Terbaru