Ombudsman RI Soroti Maladministrasi dalam PPDB 2024

Senin, 24 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PPDB 2024 Provinsi Banten

PPDB 2024 Provinsi Banten

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Ombudsman Republik Indonesia menyoroti sejumlah aduan masyarakat terkait pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024. Kepala Keasistenan Utama VII Ombudsman, Diah Suryaningrum, mengungkapkan bahwa masalah maladministrasi, khususnya penyimpangan prosedur, mendominasi pengaduan yang diterima.

Dalam konferensi pers yang diadakan pada Jumat, Diah menyoroti praktik pemalsuan Kartu Keluarga (KK) sebagai salah satu bentuk penyimpangan yang sering dilaporkan. “Banyak laporan yang kami terima berkaitan dengan pemalsuan KK, di mana satu KK dimasukkan banyak nama anak agar mereka dapat mendaftar di PPDB wilayah tertentu,” jelas Diah.

Baca Juga :  Meningkatkan Kerja Sama Bilateral, Delegasi DPR RI Temui Parlemen Uzbekistan

Praktek ini, menurut Diah, menunjukkan adanya ketidaklaziman, seperti adanya banyak anak dengan jarak kelahiran yang sangat dekat dalam satu KK. “Ini menimbulkan kecurigaan dan tentunya merusak integritas dokumen kependudukan,” tambahnya.

Ombudsman memandang perlu adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pelaku pemalsuan dokumen untuk menciptakan efek jera. Selain itu, Diah menekankan pentingnya peningkatan sosialisasi dan edukasi baik kepada penyelenggara PPDB di tingkat daerah maupun kepada masyarakat umum.

Baca Juga :  Gandeng Stakeholder, Satlantas Polresta Bandara Soetta Atur Arus Lalu-lintas

“Intervensi hukum dan peningkatan kesadaran publik adalah kunci untuk memastikan bahwa PPDB dilaksanakan dengan adil dan transparan,” tutup Diah.

Ombudsman berkomitmen untuk terus mengawal isu ini dan memastikan bahwa setiap anak mendapatkan haknya untuk pendidikan yang adil dan merata sesuai dengan regulasi yang berlaku.(wld)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO
Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB