TANGERANGNEWS.CO.ID, Tangerang | Insiden tak mengenakkan terjadi di SMAN 4 Pabuaran Tumpeng, Kota Tangerang, ketika seorang satpam sekolah diduga menghalang-halangi kerja wartawan dan aktivis LSM. Kejadian ini berlangsung pada Senin (24/6/2024) sekitar pukul 15:00 WIB, di ruang tamu sekolah tersebut.
Menurut Asep, perwakilan LSM Komando Garuda Sakti Aliansi Indonesia (KGSAI), dan Hengky, jurnalis dari Info Nusantara, mereka berdua datang ke sekolah untuk menyerahkan surat kepada Ninin Nirawaty, Kepala Sekolah SMAN 4 Tangerang. “Kami sudah berkomunikasi dan menjadwalkan pertemuan dengan Ibu Kepsek, namun ternyata disambut tidak ramah oleh satpam,” ujar Asep.
Permasalahan mulai berescalasi ketika satpam tersebut memberikan informasi yang menurut Asep dan Hengky tidak benar. “Ibu Kepsek sedang berada di SMAN 5 dan tidak ada di tempat,” ujar satpam tersebut. Namun, Asep dan Hengky yang tidak percaya, tetap bersikeras ingin bertemu dengan kepala sekolah sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saat kami berusaha masuk ke ruang tamu untuk menunggu kepala sekolah, terjadi argumentasi hebat. Oknum satpam tersebut bertindak arogan dan akhirnya melakukan pemukulan yang seharusnya ditujukan kepada Hengky namun mengenai saya,” kata Asep menjelaskan.
Setelah insiden tersebut, ternyata kepala sekolah ditemukan berada di sekolah. Kedua pihak, kepala sekolah dan satpam, telah meminta maaf atas kejadian tersebut. Namun, Asep dan Hengky merasa perlu untuk melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Tangerang Kota, mengingat tindakan tersebut menghalangi mereka dalam menjalankan tugas.
“Laporan polisi sudah kami buat dengan Nomor: LP/B/690/VI/2024/SPKT/POLRES METRO Tangerang Kota Polda Metro Jaya,” tutur Asep. Mereka berharap tindakan ini akan menjadi pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang dan bahwa jurnalis serta aktivis LSM dapat melaksanakan tugas mereka tanpa rintangan.
Insiden ini membawa perhatian serius terhadap perlindungan terhadap jurnalis dan LSM yang sedang menjalankan tugas sesuai dengan hak asasi dan kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang.(wld)