PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana .(ist)

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana .(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Jakarta | Dalam sebuah rapat kerja yang berlangsung di ruang Komisi III DPR, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Rabu (26/6/2024), Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan temuan mencengangkan tentang keterlibatan lebih dari seribu anggota DPR dan DPRD dalam judi online.

Penyataan ini disampaikan Ivan menanggapi pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mengenai potensi keterlibatan anggota legislatif dalam aktivitas judi online. “Terkait dengan pertanyaan apakah profesi legislatif, baik di pusat maupun daerah terlibat, jawabannya adalah ya, kami menemukan lebih dari seribu orang dengan data yang akurat,” ungkap Ivan.

Baca Juga :  Dua Pelaku Pencurian Kabel di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap Polisi

Ivan melanjutkan, transaksi yang terkait dengan aktivitas judi online ini mencapai lebih dari 63 ribu kali dengan total nilai yang sangat besar. “Jadi, ada lebih dari seribu orang itu dari DPR, DPRD dan juga Sekretariat Jenderal yang terlibat. Transaksi yang kami catat itu lebih dari 63 ribu transaksi. Dan angka yang terlibat sangat besar, mencapai Rp 25 miliar per orang secara agregat,” tambah Ivan.

Kepala PPATK juga menyebutkan bahwa jumlah uang yang berputar dari aktivitas judi online ini bisa mencapai ratusan miliar Rupiah. “Ini adalah deposit, jadi kalau dilihat dari perputaran totalnya, angkanya bisa sangat besar, sampai ratusan miliar,” kata Ivan.

Temuan ini menimbulkan kekhawatiran serius tentang integritas dan perilaku anggota legislatif terkait dengan penyalahgunaan keuangan dan potensi pencucian uang. Ivan menekankan pentingnya tindak lanjut dari temuan ini untuk memastikan bahwa tindakan tegas diambil terhadap mereka yang terlibat.

Baca Juga :  Polisi Depok Akan Panggil MI Terkait Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

Sementara itu, Komisi III DPR mengindikasikan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap laporan dari PPATK dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan semua anggota legislatif bertindak sesuai dengan hukum dan etika yang berlaku.

Skandal ini membuka lagi diskusi luas tentang transparansi dan akuntabilitas di kalangan pejabat publik, serta menyerukan reformasi yang lebih besar dalam sistem politik dan keuangan di Indonesia.(wld)

Berita Terkait

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat
Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024
Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta
Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global
Rekayasa Lalu Lintas di Nusa Dua, Bali untuk Kelancaran KTT Indonesia-Africa Forum 2024
Pramono-Rano Jalani Pemeriksaan Kesehatan Persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024
Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB
Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 14:01 WIB

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat

Minggu, 8 September 2024 - 13:14 WIB

Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024

Selasa, 3 September 2024 - 23:31 WIB

Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta

Minggu, 1 September 2024 - 09:53 WIB

Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Nusa Dua, Bali untuk Kelancaran KTT Indonesia-Africa Forum 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:30 WIB

Pramono-Rano Jalani Pemeriksaan Kesehatan Persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 05:58 WIB

Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September

Berita Terbaru