TANGERANGNEWS.CO.ID, Lampung Utara | Konflik antartetangga di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, berujung pada tindakan tragis yang menggegerkan komunitas setempat. Seorang pria berusia 30 tahun, yang dikenali sebagai SA, ditangkap karena terlibat dalam pembunuhan Sumini (55 tahun), yang juga merupakan tetangganya.
Menurut laporan polisi, insiden ini terjadi pada Minggu, 23 Juni 2024. SA yang kesal karena sering diejek oleh korban karena belum memiliki keturunan, akhirnya melakukan tindakan yang tidak terpikirkan sebelumnya. Iptu Stefanus Reinaldo, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan SA adalah sakit hati yang mendalam akibat ejekan Sumini.
Kronologi Kejadian
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SA mendatangi rumah Sumini dengan dalih meminjam pompa ban. Setelah memperoleh kesempatan, SA membekap korban dari belakang, menjatuhkannya ke lantai, dan mencekiknya menggunakan kabel mikrofon hingga korban tidak bernafas. Untuk mengelabui penyelidikan, SA kemudian mengacak-acak rumah korban, menciptakan kesan bahwa telah terjadi perampokan.
Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian meliputi kabel mikrofon, keset lantai, uang Rp175 ribu, pompa ban manual, gayung, serta kaos hitam yang dipakai pelaku saat kejadian. SA berhasil ditangkap sehari setelah kejadian dalam kondisi bersembunyi di Tanjung Aman, sebuah lokasi tidak jauh dari TKP.
Pengakuan Pelaku
Dalam pemeriksaan, SA mengaku tidak menyesal telah melakukan pembunuhan. Dia menjelaskan bahwa ejekan Sumini, termasuk saran agar istrinya berselingkuh, telah membuatnya merasa sangat sakit hati. “Saya sakit dengan ucapan korban yang mengatakan untuk ‘menggadokan’ istri saya kepada laki-laki lain karena kami belum diberi keturunan,” ujar SA.
Reaksi Kepolisian dan Komunitas
Kepolisian setempat telah mengambil langkah cepat dalam menanggapi kasus ini dan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan terpenuhi. Komunitas di Kelapa Tujuh juga merasa terpukul dengan kejadian ini, menyoroti pentingnya toleransi dan komunikasi yang sehat antarwarga untuk menghindari konflik serupa di masa depan.
Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan SA saat ini telah ditahan untuk menunggu proses hukum selanjutnya. Kepolisian Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri terhadap konflik interpersonal, dan mengingatkan pentingnya mengedepankan dialog serta mediasi dalam setiap permasalahan.(wld)