Tragedi di Lampung Utara: Konflik Tetangga Berakhir dengan Pembunuhan

Rabu, 26 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenazah korban saat di evakuasi.(ist)

Jenazah korban saat di evakuasi.(ist)

TANGERANGNEWS.CO.ID, Lampung Utara | Konflik antartetangga di Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, berujung pada tindakan tragis yang menggegerkan komunitas setempat. Seorang pria berusia 30 tahun, yang dikenali sebagai SA, ditangkap karena terlibat dalam pembunuhan Sumini (55 tahun), yang juga merupakan tetangganya.

Menurut laporan polisi, insiden ini terjadi pada Minggu, 23 Juni 2024. SA yang kesal karena sering diejek oleh korban karena belum memiliki keturunan, akhirnya melakukan tindakan yang tidak terpikirkan sebelumnya. Iptu Stefanus Reinaldo, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, mengungkapkan bahwa motif di balik tindakan SA adalah sakit hati yang mendalam akibat ejekan Sumini.

Baca Juga :  Bea Cukai Madura Gencar Cegah Peredaran Rokok Ilegal dengan Kerja Sama Ekspedisi

Kronologi Kejadian

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa SA mendatangi rumah Sumini dengan dalih meminjam pompa ban. Setelah memperoleh kesempatan, SA membekap korban dari belakang, menjatuhkannya ke lantai, dan mencekiknya menggunakan kabel mikrofon hingga korban tidak bernafas. Untuk mengelabui penyelidikan, SA kemudian mengacak-acak rumah korban, menciptakan kesan bahwa telah terjadi perampokan.

Barang bukti yang diamankan oleh kepolisian meliputi kabel mikrofon, keset lantai, uang Rp175 ribu, pompa ban manual, gayung, serta kaos hitam yang dipakai pelaku saat kejadian. SA berhasil ditangkap sehari setelah kejadian dalam kondisi bersembunyi di Tanjung Aman, sebuah lokasi tidak jauh dari TKP.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Lakukan Rotasi dan Promosi 839 Personel

Pengakuan Pelaku

Dalam pemeriksaan, SA mengaku tidak menyesal telah melakukan pembunuhan. Dia menjelaskan bahwa ejekan Sumini, termasuk saran agar istrinya berselingkuh, telah membuatnya merasa sangat sakit hati. “Saya sakit dengan ucapan korban yang mengatakan untuk ‘menggadokan’ istri saya kepada laki-laki lain karena kami belum diberi keturunan,” ujar SA.

Reaksi Kepolisian dan Komunitas

Kepolisian setempat telah mengambil langkah cepat dalam menanggapi kasus ini dan menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dilakukan untuk memastikan keadilan terpenuhi. Komunitas di Kelapa Tujuh juga merasa terpukul dengan kejadian ini, menyoroti pentingnya toleransi dan komunikasi yang sehat antarwarga untuk menghindari konflik serupa di masa depan.

Baca Juga :  Sekda Tangerang Mengundurkan Diri, Tutup 41 Tahun Karir Gemilang

Kasus ini masih dalam proses penyidikan lebih lanjut dan SA saat ini telah ditahan untuk menunggu proses hukum selanjutnya. Kepolisian Lampung Utara mengimbau masyarakat untuk tidak mengambil tindakan sendiri terhadap konflik interpersonal, dan mengingatkan pentingnya mengedepankan dialog serta mediasi dalam setiap permasalahan.(wld)

Berita Terkait

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring
Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang
Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran
Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar
KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi
Himbauan Oknum ASN DPRD Lahat Sebabkan Citra Wartawan Tercemar
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 12:34 WIB

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring

Sabtu, 14 September 2024 - 11:56 WIB

Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang

Rabu, 11 September 2024 - 21:56 WIB

Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:34 WIB

KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:24 WIB

Himbauan Oknum ASN DPRD Lahat Sebabkan Citra Wartawan Tercemar

Berita Terbaru