Gagalkan Penyelundupan Sabu, Rutan Tangerang Amankan Pemuda Pembawa Narkotika

Kamis, 4 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Rutan Tangerang Amankan Pemuda Pembawa Narkotika.(ist)

Gagalkan Penyelundupan Sabu, Rutan Tangerang Amankan Pemuda Pembawa Narkotika.(ist)

INFOPUBLIK.CO, Tangerang | Seorang pemuda berinisial DK telah diamankan oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang pada Selasa siang (2 Juli 2024). DK tertangkap tangan saat mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu ke dalam rutan tersebut.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, menjelaskan bahwa pelaku mencoba menyeludupkan sabu dengan cara yang cukup unik, yaitu dengan melemparkan bungkusan kecil melalui tembok belakang rutan. “Bungkusan itu dikemas dalam bungkus rokok yang dilapisi kertas berwarna hijau dan diberi batu sebagai pemberat,” ujar Khairul pada konferensi pers, Rabu (3 Juli 2024).

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan

Menurut Khairul, beberapa hari sebelum kejadian, petugas rutan telah mendapatkan informasi dari warga sekitar tentang keberadaan dua orang yang bergerak mencurigakan di dekat tembok belakang rutan. “Bersama warga, kami melakukan pemantauan dan benar saja, salah satu dari mereka melemparkan sesuatu ke dalam rutan,” tambahnya.

Dari kejadian tersebut, satu pelaku berhasil diamankan sementara satu lagi berhasil melarikan diri. Bungkusan yang berhasil diamankan berisi empat plastik klip sabu dengan total berat sekitar 4 gram.

Petugas Rutan Kelas I Tangerang telah berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Khairul.

Baca Juga :  Kepala BNPB Dorong Maluku Percepat Rehabilitasi Pascabencana

Khairul juga mengimbau masyarakat dan para petugas rutan untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penyelundupan narkotika dan menekankan pentingnya kewaspadaan serta deteksi dini. “Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk memerangi narkoba dan menjaga keamanan lingkungan rutan,” pungkasnya.(wld)

Berita Terkait

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring
Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi
KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan
Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri
Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 12:34 WIB

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:34 WIB

KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:57 WIB

KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:17 WIB

Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:56 WIB

Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun

Berita Terbaru