INFOPUBLIK.CO, Tangerang | Seorang pemuda berinisial DK telah diamankan oleh petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang pada Selasa siang (2 Juli 2024). DK tertangkap tangan saat mencoba menyeludupkan narkotika jenis sabu ke dalam rutan tersebut.
Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Khairul Bahri Siregar, menjelaskan bahwa pelaku mencoba menyeludupkan sabu dengan cara yang cukup unik, yaitu dengan melemparkan bungkusan kecil melalui tembok belakang rutan. “Bungkusan itu dikemas dalam bungkus rokok yang dilapisi kertas berwarna hijau dan diberi batu sebagai pemberat,” ujar Khairul pada konferensi pers, Rabu (3 Juli 2024).
Menurut Khairul, beberapa hari sebelum kejadian, petugas rutan telah mendapatkan informasi dari warga sekitar tentang keberadaan dua orang yang bergerak mencurigakan di dekat tembok belakang rutan. “Bersama warga, kami melakukan pemantauan dan benar saja, salah satu dari mereka melemparkan sesuatu ke dalam rutan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari kejadian tersebut, satu pelaku berhasil diamankan sementara satu lagi berhasil melarikan diri. Bungkusan yang berhasil diamankan berisi empat plastik klip sabu dengan total berat sekitar 4 gram.
Petugas Rutan Kelas I Tangerang telah berkoordinasi dengan Polsek Tigaraksa untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Tersangka dan barang bukti telah diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Khairul.
Khairul juga mengimbau masyarakat dan para petugas rutan untuk tidak terlibat dalam kegiatan ilegal seperti penyelundupan narkotika dan menekankan pentingnya kewaspadaan serta deteksi dini. “Kami mengharapkan kerjasama dari semua pihak untuk memerangi narkoba dan menjaga keamanan lingkungan rutan,” pungkasnya.(wld)