Kepala Desa Serdang Wetan, Tindak Tegas Dua Pegawai Yang Terlibat Narkoba

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Google: Gambar penangkapan dua orang Oknum perangkat desa.

Foto ilustrasi Google: Gambar penangkapan dua orang Oknum perangkat desa.

INFOPUBLIK.CO, Tangerang | Masyarakat Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan penangkapan dua pegawai desa oleh kepolisian pada Jumat, 04 Juli 2024. Kedua pegawai tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurut rekaman CCTV, penangkapan berlangsung di depan sebuah ruko di Tanjuro, Serdang Wetan. Dua pegawai yang terlibat, berinisial R yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan dan F sebagai operator Prodeskel, saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  ASN di Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten Ditangkap Kejati Banten Atas Dugaan Korupsi

Dody Munanto, Kepala Desa Serdang Wetan, dalam wawancara melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar telah terjadi penangkapan. Kedua staf kami terbukti melakukan kesalahan yang serius. Pemerintah desa akan segera memproses sanksi berat berupa pemberhentian terhadap kedua oknum tersebut,” ujar Dody.

Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa kasus ini merupakan urusan pribadi kedua oknum tersebut dan tidak terkait dengan tanggung jawab pemerintah desa.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Gudang Miras, Sita Ribuan Botol dan Amankan Pemilik

“Narkoba adalah masalah pidana dan merupakan tanggung jawab individu yang terlibat,” tambahnya.

Pemerintah Desa Serdang Wetan juga berkomitmen untuk transparansi dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh stafnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru