Kepala Desa Serdang Wetan, Tindak Tegas Dua Pegawai Yang Terlibat Narkoba

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi Google: Gambar penangkapan dua orang Oknum perangkat desa.

Foto ilustrasi Google: Gambar penangkapan dua orang Oknum perangkat desa.

INFOPUBLIK.CO, Tangerang | Masyarakat Desa Serdang Wetan, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang dihebohkan dengan penangkapan dua pegawai desa oleh kepolisian pada Jumat, 04 Juli 2024. Kedua pegawai tersebut diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Menurut rekaman CCTV, penangkapan berlangsung di depan sebuah ruko di Tanjuro, Serdang Wetan. Dua pegawai yang terlibat, berinisial R yang menjabat sebagai Kaur Perencanaan dan F sebagai operator Prodeskel, saat ini sedang dalam proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  CEO Telegram Pavel Durov Dibawah Penyelidikan di Perancis, Dikenai Jaminan €5 Juta

Dody Munanto, Kepala Desa Serdang Wetan, dalam wawancara melalui telepon membenarkan kejadian tersebut.

“Memang benar telah terjadi penangkapan. Kedua staf kami terbukti melakukan kesalahan yang serius. Pemerintah desa akan segera memproses sanksi berat berupa pemberhentian terhadap kedua oknum tersebut,” ujar Dody.

Lebih lanjut, Dody menegaskan bahwa kasus ini merupakan urusan pribadi kedua oknum tersebut dan tidak terkait dengan tanggung jawab pemerintah desa.

Baca Juga :  Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang Capai 40% dari Target Tahunan

“Narkoba adalah masalah pidana dan merupakan tanggung jawab individu yang terlibat,” tambahnya.

Pemerintah Desa Serdang Wetan juga berkomitmen untuk transparansi dan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh stafnya.

Penulis : Redaksi

Editor : Saepudin

Berita Terkait

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring
Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi
KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan
Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri
Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 12:34 WIB

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:34 WIB

KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:57 WIB

KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:17 WIB

Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:56 WIB

Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun

Berita Terbaru