Temuan Penyimpangan PPDB di Banten: Mark Up Nilai dan Manipulasi KK

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi PPDB.(ist)

Illustrasi PPDB.(ist)

INFOPUBLIK.CO, Serang | Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten telah menemukan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di wilayah Banten. Penemuan ini mencakup manipulasi nilai rapor dan penggunaan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai aturan.

Dilansir dari detiknews, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan berbagai laporan dari masyarakat serta hasil pengamatan langsung di lapangan yang menyoroti beberapa masalah kritis. “Kami mendapati kendala teknis selama PPDB dan absennya kanal pengaduan yang memadai untuk masyarakat,” ujar Fadli.

Baca Juga :  Misteri Pembunuhan Penjaga Warung di Tangerang Terungkap, Saudara Sepupu Jadi Pelaku

Di tingkat Sekolah Menengah Pertama, terungkap adanya praktik mark up nilai rapor di sebuah sekolah di Kabupaten Tangerang. “Ini merupakan pelanggaran serius karena menyangkut jalur prestasi yang harusnya murni berdasarkan merit,” kata Fadli.

Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti manipulasi KK, khususnya pada jalur zonasi di beberapa SMA di Kota Serang dan Tangerang Selatan. “Terdapat KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun dan siswa yang tercatat sebagai ‘famili lain’, yang kedua-duanya bertentangan dengan Permendikbud 1/2021 dan Keputusan Sekjen Kemendikbud Nomor 47/M.2023,” jelas Fadli.

Selain itu, dalam jalur prestasi, ditemukan siswa yang tidak mampu membuktikan kemampuan sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya, termasuk dalam tes keterampilan menghafal Al-Qur’an. “Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam verifikasi kemampuan yang seharusnya menjadi kunci dalam seleksi jalur prestasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Kontroversi Penahanan Ijazah di SMK Karya Bangsa, Orang Tua Berjuang Melawan Kebijakan Sekolah

Ombudsman Banten menegaskan akan terus memantau dan mengadvokasi agar PPDB dijalankan dengan transparan dan adil. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam proses PPDB agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(wld)

Berita Terkait

Pengendara Motor Mabuk Tabrak Truk di Mimika, Kasatlantas Imbau Warga Tak Berkendara Saat Mabuk
Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit oleh Kejati Banten
Misteri di Mimika, Pria Ditemukan dengan Pisau Tertancap di Dada
Buruh AB3 Kota Tangerang Minta UMK 2025 sebesar 11,56%
Pondok Pesantren Makhzanul Adzkia dan PWI Banten Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Santri
Menteri PKP Maruarar Sirait Resmikan Pembangunan 250 Unit Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Tangerang
CAGUB Andra Soni Temui The Power Of Emak-emak Karang Anyar
Ketua Umum SMSI, Firdaus Ucapkan Selamat Kepada Wong Chun Sen Sebagai Ketua DPRD Medan Periode 2024-2029
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 November 2024 - 15:37 WIB

Pengendara Motor Mabuk Tabrak Truk di Mimika, Kasatlantas Imbau Warga Tak Berkendara Saat Mabuk

Kamis, 7 November 2024 - 09:53 WIB

Penetapan Tersangka Baru dalam Kasus Korupsi Fasilitas Kredit oleh Kejati Banten

Rabu, 6 November 2024 - 20:35 WIB

Misteri di Mimika, Pria Ditemukan dengan Pisau Tertancap di Dada

Rabu, 6 November 2024 - 18:28 WIB

Buruh AB3 Kota Tangerang Minta UMK 2025 sebesar 11,56%

Senin, 4 November 2024 - 19:22 WIB

Pondok Pesantren Makhzanul Adzkia dan PWI Banten Gelar Pelatihan Jurnalistik untuk Santri

Sabtu, 2 November 2024 - 19:34 WIB

Menteri PKP Maruarar Sirait Resmikan Pembangunan 250 Unit Rumah Gratis untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah di Tangerang

Sabtu, 2 November 2024 - 01:12 WIB

CAGUB Andra Soni Temui The Power Of Emak-emak Karang Anyar

Rabu, 30 Oktober 2024 - 17:07 WIB

Ketua Umum SMSI, Firdaus Ucapkan Selamat Kepada Wong Chun Sen Sebagai Ketua DPRD Medan Periode 2024-2029

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Sabtu, 9 Nov 2024 - 17:42 WIB