Temuan Penyimpangan PPDB di Banten: Mark Up Nilai dan Manipulasi KK

Rabu, 10 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi PPDB.(ist)

Illustrasi PPDB.(ist)

INFOPUBLIK.CO, Serang | Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Banten telah menemukan berbagai penyimpangan dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dari tingkat Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas dan Kejuruan di wilayah Banten. Penemuan ini mencakup manipulasi nilai rapor dan penggunaan Kartu Keluarga (KK) yang tidak sesuai aturan.

Dilansir dari detiknews, Kepala Perwakilan Ombudsman Banten, Fadli Afriadi, mengungkapkan berbagai laporan dari masyarakat serta hasil pengamatan langsung di lapangan yang menyoroti beberapa masalah kritis. “Kami mendapati kendala teknis selama PPDB dan absennya kanal pengaduan yang memadai untuk masyarakat,” ujar Fadli.

Baca Juga :  Diduga Maraknya Toko Obat Golongan G, Diwilayah Hukum POLRES TANGSEL

Di tingkat Sekolah Menengah Pertama, terungkap adanya praktik mark up nilai rapor di sebuah sekolah di Kabupaten Tangerang. “Ini merupakan pelanggaran serius karena menyangkut jalur prestasi yang harusnya murni berdasarkan merit,” kata Fadli.

Lebih lanjut, Ombudsman menyoroti manipulasi KK, khususnya pada jalur zonasi di beberapa SMA di Kota Serang dan Tangerang Selatan. “Terdapat KK yang diterbitkan kurang dari satu tahun dan siswa yang tercatat sebagai ‘famili lain’, yang kedua-duanya bertentangan dengan Permendikbud 1/2021 dan Keputusan Sekjen Kemendikbud Nomor 47/M.2023,” jelas Fadli.

Selain itu, dalam jalur prestasi, ditemukan siswa yang tidak mampu membuktikan kemampuan sesuai dengan sertifikat yang dimilikinya, termasuk dalam tes keterampilan menghafal Al-Qur’an. “Ini menunjukkan adanya kelemahan dalam verifikasi kemampuan yang seharusnya menjadi kunci dalam seleksi jalur prestasi,” tambahnya.

Baca Juga :  Pohon Besar Tumbang Timpa Mobil di Tangerang, Tanpa Korban Jiwa

Ombudsman Banten menegaskan akan terus memantau dan mengadvokasi agar PPDB dijalankan dengan transparan dan adil. Masyarakat diimbau untuk aktif melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan dalam proses PPDB agar bisa ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(wld)

Berita Terkait

Terobosan Baru! SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka, Siap Cetak SDM Unggul Banten
Warga Desa Malang Tengah Antusias Ikuti Pengajian Bulanan, Sambutan Kepala Desa Jadi Momen Berkesan
Parade Budaya dan Profesi, Wujud Nyata Pendidikan Bermutu di SMKN 12 Kabupaten Tangerang
Hebat! SMKN 12 Kabupaten Tangerang Masuk Program Nasional 1000 Siswa SMK Sales Naik Kelas
Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur Dihadiri Bupati Maesyal Rasyid dan Jajaran OPD
Kecam Tindak Kekerasan Kepada Wartawan di Semarang, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Tuntut Pelaku di Adili
Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap
Gubernur Banten Dorong Manfaatkan Penghapusan Bea Balik Nama Kedua Kendaraan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:48 WIB

Terobosan Baru! SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka, Siap Cetak SDM Unggul Banten

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:20 WIB

Warga Desa Malang Tengah Antusias Ikuti Pengajian Bulanan, Sambutan Kepala Desa Jadi Momen Berkesan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

Parade Budaya dan Profesi, Wujud Nyata Pendidikan Bermutu di SMKN 12 Kabupaten Tangerang

Senin, 28 April 2025 - 09:46 WIB

Hebat! SMKN 12 Kabupaten Tangerang Masuk Program Nasional 1000 Siswa SMK Sales Naik Kelas

Jumat, 11 April 2025 - 12:32 WIB

Kecam Tindak Kekerasan Kepada Wartawan di Semarang, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Tuntut Pelaku di Adili

Jumat, 11 April 2025 - 12:28 WIB

Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap

Kamis, 10 April 2025 - 11:53 WIB

Gubernur Banten Dorong Manfaatkan Penghapusan Bea Balik Nama Kedua Kendaraan

Kamis, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Aparat Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB