INFOPUBLIK.CO, Tangerang | Maraknya toko Kosmetik dan konter HP yang berkedok menjual obat-obatan Jenis Eksimer dan Tramadol tanpa di sertai dengan resep dokter di wilayah Curug dan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Jum’at, 12 Juli 2024.
Pemerintah dalam hal ini, Badan Pengawasan Obat dan Makanan ( BPOM ) Serta Pihak Kepolisian Segera bergerak cepat untuk mengatasi hal tersebut, karena kalau di biarkan berlarut-larut bisa merusak generasi bangsa Indonesia, obatan-obatan tersebut di komsumsi berlebihan dan tanpa resep dokter.
Saat Awak Media, melihat dua pemuda yang sedang membeli obat golongan G jenis tramadol di Jalan Raya Mendut, Kelurahan Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Mereka langsung gugup dan mengembalikan lagi obatnya ke penjual.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Cuma beli Lima puluh ribu bang, tramadolnya tapi saya tidak dibawa ke kantor polisi kan bang,” ucapnya.
Lalu sang penjual yang bernama Fadil, membenarkan bahwa yang di beli hanya membeli Rp.50.000;. Kemudian ia menelepon pengurus yang bernama Muklis dan Siti Alias Gesti
“Ya bang cuma beli tramadol Lima puluh ribu, nanti saya telepon dulu pengurus tokonya, yang bernama Muklis dan Siti alias Gesti,” ungkapnya.
Kemudian Siti Alias Gesti, saat menghubungi melalui ponsel si penjual ia menjelaskan bahwa dirinya sudah dikenal oleh Awak Media.
“Ya emang Abang tidak tahu, saya sebagai apa, bukannya sudah mengetahui,” jelasnya.
Maka dari itu, Awak Media langsung menghubungi Aparat Penegak Hukum (APH) setempat dan ternyata beliau sudah di pindahkan ke Polisi Resort Tangerang Selatan (POLRES TANGSEL).
“Saya sudah pindah bang di Polres Tangsel, ada yang bisa dibantu bang, coba Abang share lokasi dan foto tokonya nanti di kabarkan ke Polsek setempat,” tutupnya.
Apakah Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Curug dan Kelapa Dua tidak mengetahui adanya peredaran obat golongan G jenis eksimer dan tramadol…?
Penulis : Saepudin