Penggagalan Peredaran 20 Kg Sabu di Tangerang, Dua Kurir Ditangkap

Jumat, 12 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Metro gagalkan peredaran sabu 20kg.(ist)

Polda Metro gagalkan peredaran sabu 20kg.(ist)

INFOPUBLIK.CO, Tangerang | Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu dengan berat total 20 kg di sebuah kos-kosan di kawasan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. Dua orang kurir yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini telah berhasil diamankan.

Kombes Donald Parlaungan Simanjuntak, Dirnarkoba Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di lokasi tersebut. Berkat kerja cepat Subdit 3 yang dipimpin oleh AKBP Malvino Edward Yusticia, tim kepolisian langsung bergerak ke lokasi dan melakukan penangkapan.

Baca Juga :  KPK Hibahkan Tanah dan Bangunan Senilai Rp9,62 Miliar kepada BNN DKI Jakarta untuk Kepentingan Masyarakat

“Kami berhasil mengamankan dua orang dengan inisial H (45) dan AS (77) yang diduga sebagai pelaku tindak pidana narkoba,” ujar Donald saat konferensi pers.

Penggeledahan yang dilakukan di indekos tempat kedua kurir tersebut menginap menghasilkan temuan 20 bungkus sabu. “Setiap bungkus berisi sabu dengan berat kira-kira 1 Kg, sehingga totalnya menjadi 20 Kg,” tambah Donald.

Lebih lanjut, diketahui bahwa salah satu kurir, AS, merupakan seorang residivis yang telah tiga kali berurusan dengan kepolisian karena tindak pidana serupa. “AS, yang berusia 77 tahun, memang sudah tiga kali keluar masuk rumah tahanan. Kami masih mendalami keterlibatan dan jaringannya,” jelas Donald.

Baca Juga :  Sidang Kabinet Paripurna di IKN Akan Bahas Evaluasi dan Transisi Pemerintahan

Saat ini, kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan dan proses hukum lebih lanjut sedang dilakukan. Pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas dari operasi ini.(wld)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO
Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berita ini 88 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB