PWI Terpinggirkan dalam Sosialisasi Anti-Narkoba Kesbangpol Tangerang

Selasa, 16 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Kesbangpol Kota Tangerang. (ist)

Badan Kesbangpol Kota Tangerang. (ist)

INFOPUBLIK.CO, Tangerang | Pemerintah Kota Tangerang, melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), baru-baru ini mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Fasilitasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Acara tersebut diadakan di Grha Bhakti Karya, Modernland Kota Tangerang, dan dihadiri oleh berbagai komunitas media lokal. Namun, kegiatan ini memantik kontroversi terkait dengan non-partisipasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang.

Baca Juga :  Sinergi Kepala Desa dan Babinsa di Kohod Percepat Distribusi Bantuan Pangan CBP 2024

Sosialisasi yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Walikota Tangerang ini bertujuan untuk menggalang dukungan media dalam mempromosikan Perda P4GN. Kendati demikian, tidak adanya sinergi antara Kesbangpol dan PWI Kota Tangerang menjadi sorotan utama. Teguh, kepala Kesbangpol, tidak memberikan keterangan yang jelas mengapa PWI tidak dilibatkan dalam kegiatan penting tersebut.

Menurut Plt Ketua PWI Kota Tangerang, Herwanto, sikap Kesbangpol menunjukkan ketidakpercayaan terhadap Dewan Pers dan organisasi wartawan tertua di Indonesia. “Kami merasa diabaikan. Keterlibatan media seharusnya tidak diskriminatif, mengingat peran kami dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” ujar Herwanto.

Rian Nopandra, Ketua PWI Banten, menambahkan bahwa keputusan Kesbangpol tidak mencerminkan prinsip sinergi yang seharusnya ada antara pemerintah daerah dan organisasi profesi. “Pers adalah satu kesatuan utuh yang harus diperlakukan dengan adil dan setara,” ucap Nopandra.

Baca Juga :  Wakil Kepala BIN Nyatakan Situasi Nasional Kondusif dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR

Di sisi lain, Teguh Supriyanto memberikan respons singkat terkait masalah ini. “Kami akan mengundang PWI pada sosialisasi berikutnya jika ada kesempatan, karena keterbatasan kuota,” kata Teguh melalui pesan WhatsApp.(wld)

Berita Terkait

Kabupaten Mesuji Luncurkan e-Retribusi Parkir untuk Dorong PAD Melalui Digitalisasi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Perintahkan Tanggap Darurat Pascagempa di Kabupaten Bandung
Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang
Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar
Himbauan Oknum ASN DPRD Lahat Sebabkan Citra Wartawan Tercemar
Tragedi di Jalan Raya Pakuhaji: Truk Pasir Tewaskan Dua Korban
Kebakaran Gudang di Pondok Pinang, Dua Orang Luka Ringan dan Kerugian Capai Rp 11 Miliar
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 22:11 WIB

Kabupaten Mesuji Luncurkan e-Retribusi Parkir untuk Dorong PAD Melalui Digitalisasi

Rabu, 18 September 2024 - 22:06 WIB

Penjabat Gubernur Jawa Barat Perintahkan Tanggap Darurat Pascagempa di Kabupaten Bandung

Sabtu, 14 September 2024 - 11:56 WIB

Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang

Rabu, 11 September 2024 - 21:56 WIB

Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:24 WIB

Himbauan Oknum ASN DPRD Lahat Sebabkan Citra Wartawan Tercemar

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:51 WIB

Tragedi di Jalan Raya Pakuhaji: Truk Pasir Tewaskan Dua Korban

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:40 WIB

Kebakaran Gudang di Pondok Pinang, Dua Orang Luka Ringan dan Kerugian Capai Rp 11 Miliar

Berita Terbaru