Pemecatan Guru Honorer di Jakarta Barat Memicu Kontroversi

Rabu, 17 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi guru honorer.(ist)

Illustrasi guru honorer.(ist)

INFOPUBLIK.CO, Jakarta | Ara, seorang guru honorer yang mengajar Bahasa Inggris di Jakarta Barat, menjadi salah satu dari seratusan guru yang dipecat dalam kebijakan ‘cleansing’ yang kontroversial. Ara, yang merupakan pseudonim untuk melindungi identitasnya, mengaku bahwa pemutusan kontraknya dilakukan secara lisan oleh kepala sekolah pada Mei lalu, tanpa dokumen tertulis apa pun.

Kebijakan ini, yang mulai berlaku tanggal 8 Juli 2024, telah memicu kekhawatiran di kalangan guru honorer yang bekerja di berbagai sekolah di DKI Jakarta. Ara, yang kini telah bergabung dengan sekolah lain di Kedoya Utara, menghadapi masalah dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) miliknya yang telah dinonaktifkan. Dapodik adalah sistem pendataan skala nasional yang merupakan sumber data utama pendidikan nasional.

Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Ingatkan TNI Jaga Stabilitas dan Netralitas Jelang Transisi Kepemimpinan dan Pilkada 2024

Menurut Ara, keputusan untuk menonaktifkan Dapodiknya telah menghambat proses perekrutan di sekolah negeri lain dan menyulitkan transisi ke sekolah swasta. Ia telah berupaya menghubungi operator Dapodik untuk mengaktifkan kembali data tersebut, namun upayanya tidak membuahkan hasil.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, mengungkapkan bahwa kebijakan ini dilakukan sebagai respons terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024, yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian dalam pengangkatan guru honorer. Budi menegaskan bahwa sejak 2017, pengangkatan guru harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan, namun masih banyak kepala sekolah yang mengangkat guru tanpa rekomendasi tersebut.

Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah mulai melakukan penataan tenaga honorer sesuai dengan Permendikbud No 63 Tahun 2022, yang bertujuan untuk mengoptimalkan kualitas pendidikan. Sementara itu, Ara berharap Dinas Pendidikan dapat mengaktifkan kembali Dapodiknya agar ia dapat terus berkontribusi dalam dunia pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta.

Baca Juga :  11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring

Kasus seperti yang dialami Ara menunjukkan betapa krusialnya transparansi dan komunikasi yang efektif dalam pengelolaan sumber daya manusia di sektor pendidikan. Hal ini juga menyoroti pentingnya sistem pendukung yang memadai bagi guru honorer yang kontribusinya sering terabaikan dalam diskusi-diskusi kebijakan pendidikan.(wld)

Berita Terkait

Presiden Prabowo Bahas Dampak Kebijakan Ekonomi AS dengan Dewan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka
Presiden Prabowo Sambut Laporan Positif dari Menteri Pariwisata: Wisata Indonesia Terus Berkembang Pesat
Kecam Keras! Ketua Aliansi Cyber Pers Desak Tindak Tegas Kekerasan Oknum Keuchik Terhadap Jurnalis
Menlu RI Desak Investigasi Tuntas Penembakan Tragis oleh APMM di Selangor
Janji Tinggal Janji: 1.407 Calon PPPK Banten Terancam Tanpa Formasi, Forum Guru Honorer Siap Demo!
Kesiapan Pelabuhan Ketapang Hadapi Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj 2025, Antusiasme Warga Melonjak
Menteri Imigrasi Tindak Tegas Kasus Suap di Bandara Soekarno-Hatta
Skandal Lahan di Pesisir Tangerang Terungkap, Diduga Terkait Pengembangan PIK 2
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 03:19 WIB

Presiden Prabowo Bahas Dampak Kebijakan Ekonomi AS dengan Dewan Ekonomi Nasional di Istana Merdeka

Kamis, 6 Februari 2025 - 17:41 WIB

Presiden Prabowo Sambut Laporan Positif dari Menteri Pariwisata: Wisata Indonesia Terus Berkembang Pesat

Selasa, 28 Januari 2025 - 23:53 WIB

Kecam Keras! Ketua Aliansi Cyber Pers Desak Tindak Tegas Kekerasan Oknum Keuchik Terhadap Jurnalis

Selasa, 28 Januari 2025 - 15:07 WIB

Menlu RI Desak Investigasi Tuntas Penembakan Tragis oleh APMM di Selangor

Senin, 27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Janji Tinggal Janji: 1.407 Calon PPPK Banten Terancam Tanpa Formasi, Forum Guru Honorer Siap Demo!

Minggu, 26 Januari 2025 - 10:09 WIB

Kesiapan Pelabuhan Ketapang Hadapi Libur Panjang Imlek dan Isra Miraj 2025, Antusiasme Warga Melonjak

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:09 WIB

Menteri Imigrasi Tindak Tegas Kasus Suap di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:04 WIB

Skandal Lahan di Pesisir Tangerang Terungkap, Diduga Terkait Pengembangan PIK 2

Berita Terbaru

Daerah

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Akibat Aturan Distribusi Baru

Selasa, 4 Feb 2025 - 10:40 WIB

Musrembang Kecamatan Legok.(infopublik/PB)

Daerah

Musrenbang Kecamatan Legok Dorong Pembangunan Merata

Senin, 3 Feb 2025 - 11:28 WIB