KemenPPPA Kecam Kekerasan Seksual Ayah kepada Anak Kandung di Padang Pariaman

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

INFOPUBLIK.CO – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) dengan tegas mengutuk peristiwa dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan terjadi di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. Kasus ini melibatkan seorang ayah yang diduga melakukan tindakan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya.

Dalam keterangan resminya, Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Nahar, mengecam perbuatan tersebut dan mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kasus ini secara menyeluruh. Nahar juga menyampaikan keprihatinan terhadap kondisi psikologis korban yang merasa trauma dan ketakutan, terutama setelah kasus ini menjadi viral.

Baca Juga :  Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tangerang Capai 40% dari Target Tahunan

KemenPPPA telah berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Padang Pariaman untuk memberikan pendampingan kepada korban dan keluarganya. Langkah-langkah konkret telah dilakukan, seperti pendampingan selama proses pemeriksaan dan penyidikan di Polres Padang Pariaman, asesmen terhadap korban, serta fasilitasi pembuatan akte kelahiran anak yang baru lahir.

Tak hanya itu, KemenPPPA juga terlibat dalam koordinasi dengan pihak sekolah untuk memastikan kelangsungan pendidikan korban. Rencananya, pendampingan psikologis akan dilakukan dalam waktu dekat guna membantu korban menghadapi situasi yang menimpanya.

Kasus ini terkuak setelah korban, yang saat ini berusia 16 tahun, melahirkan seorang anak sebagai hasil dari pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh ayah kandungnya sejak korban berusia 12 tahun. Polres Padang Pariaman telah menetapkan pelaku, berinisial AA (50), sebagai tersangka dan telah melakukan penahanan terhadapnya.

Baca Juga :  Ribuan Warga Bumi Serepat Serasan Meriahkan Jalan Sehat KPU Kabupaten PALI

KemenPPPA menegaskan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan serta memberikan perlindungan dan pendampingan yang dibutuhkan bagi korban dalam menghadapi dampak traumatis dari kejadian tersebut.

Ini merupakan teguran keras terhadap tindakan keji yang merugikan korban secara fisik dan psikis, dan semoga keadilan akan segera ditegakkan bagi korban dan keluarganya.(red)

Berita Terkait

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat
Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024
Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta
Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global
Rekayasa Lalu Lintas di Nusa Dua, Bali untuk Kelancaran KTT Indonesia-Africa Forum 2024
Pramono-Rano Jalani Pemeriksaan Kesehatan Persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024
Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB
Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 14:01 WIB

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat

Minggu, 8 September 2024 - 13:14 WIB

Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024

Selasa, 3 September 2024 - 23:31 WIB

Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta

Minggu, 1 September 2024 - 09:53 WIB

Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Nusa Dua, Bali untuk Kelancaran KTT Indonesia-Africa Forum 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:30 WIB

Pramono-Rano Jalani Pemeriksaan Kesehatan Persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 05:58 WIB

Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September

Berita Terbaru