MUI Nonaktifkan Dua Nama Terkait Pertemuan Kader NU dengan Presiden Israel

Kamis, 18 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh (Sumber Foto: Antara)

Ketua Bidang Fatwa MUI KH Asrorun Niam Sholeh (Sumber Foto: Antara)

INFOPUBLIK.CO – Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan dua nama yang diduga memiliki keterkaitan dengan organisasi tersebut, menyusul pertemuan lima kader Nahdlatul Ulama (NU) dengan Presiden Israel Isaac Herzog di Israel.

Ketua MUI bidang Fatwa, Prof. Muhammad Asrorun Ni’am Sholeh, secara resmi mengumumkan keputusan tersebut di Padang, Sumatera Barat. Asrorun Ni’am menjelaskan bahwa langkah nonaktifkan kedua individu tersebut diambil untuk kepentingan klarifikasi setelah terjadinya pertemuan kontroversial tersebut.

Baca Juga :  Komisi Yudisial Usulkan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM ke DPR

Meskipun identitas kedua nama tersebut tidak diungkapkan secara detail, Asrorun Ni’am menegaskan bahwa keduanya tidak ikut dalam kunjungan ke Israel untuk bertemu dengan Presiden Isaac Herzog. Namun, keterlibatan keduanya dalam sebuah organisasi yang terafiliasi dengan Yahudi menjadi perhatian MUI.

Asrorun juga menyampaikan bahwa MUI akan terus melakukan penelusuran lebih lanjut terkait masalah ini. Jika terbukti melakukan kesalahan fatal, MUI tidak akan ragu untuk memberikan sanksi yang lebih berat kepada kedua individu tersebut.

Keputusan ini diambil setelah pertemuan kader NU dengan Presiden Israel dikecam keras oleh MUI, karena dianggap tidak sensitif terhadap situasi politik dan sosial yang sedang terjadi. MUI menilai bahwa tindakan tersebut telah menimbulkan dampak yang melukai bagi masyarakat Indonesia.

Baca Juga :  Penggerebekan Lokasi Diduga Tempat Prostitusi di Kabupaten Tangerang

MUI menegaskan komitmennya untuk menjaga keutuhan dan ketertiban dalam berbagai lini, termasuk dalam hal menjaga hubungan diplomatik dengan negara lain. Langkah tegas MUI ini diharapkan dapat memberikan pembelajaran bagi semua pihak agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan internasional yang dapat mempengaruhi kepentingan bangsa dan negara.(red)

Berita Terkait

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!
Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang
DPD KSPSI Banten Gelar Doa Bersama Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak
Pendukung Anies dan Ahok Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
DPR RI Dukung Penuh Upaya Menko Polkam Berantas Judi Online
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Pemerintahan Bersih dari Dendam Politik
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:19 WIB

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:37 WIB

Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang

Sabtu, 23 November 2024 - 16:41 WIB

DPD KSPSI Banten Gelar Doa Bersama Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Sabtu, 23 November 2024 - 10:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak

Minggu, 17 November 2024 - 17:59 WIB

Pendukung Anies dan Ahok Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 16:52 WIB

DPR RI Dukung Penuh Upaya Menko Polkam Berantas Judi Online

Sabtu, 9 November 2024 - 17:52 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Pemerintahan Bersih dari Dendam Politik

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB