Warga Desa Sukadiri Desak Penerapan Perbup Tangerang untuk Kendaraan Berat

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak mobil dump truk sedang beroperasi di wilayah sukadiri.(ist)

Tampak mobil dump truk sedang beroperasi di wilayah sukadiri.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Warga Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang menuntut penerapan lebih ketat Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2022, menyusul keluhan mereka atas operasi non-stop kendaraan dump truk muatan material tanah yang menyebabkan polusi debu dan mengganggu kenyamanan.

Menurut Sutirman, seorang warga setempat, aktivitas berlebihan kendaraan berat ini telah melampaui batas dan mengesampingkan kesejahteraan penduduk. “Kalau memang ada peraturan yang jelas mengatur jam operasional, kenapa masih ada yang berani melanggar? Ini jelas-jelas mengabaikan hak kami sebagai warga,” tegasnya.

Baca Juga :  Angelina Jolie Curi Perhatian di Venice Film Festival dengan Deretan Busana Ikonik

Kondisi ini diperparah dengan laporan bahwa beberapa proyek pengurugan yang berlangsung di Kabupaten Tangerang menjadi penyebab utama dari peningkatan aktivitas kendaraan berat ini. Warga merasa bahwa tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk menegakkan peraturan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbup nomor 12 tahun 2022 secara spesifik membatasi jam operasional kendaraan pengangkut barang golongan III, seperti tanah, pasir, dan batu, hanya antara pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Namun, kenyataannya, kendaraan-kendaraan ini terlihat beroperasi melintasi jalan-jalan desa di luar jam yang telah ditentukan.

Baca Juga :  PPATK Ungkap Lebih dari Seribu Anggota Legislatif Terlibat Judi Online

“Kami tidak menolak pembangunan. Pembangunan perlu untuk kemajuan wilayah. Namun, tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan keamanan warga. Kami berharap Pj Bupati Kabupaten Tangerang, Bapak Andi Ony, dapat mengambil langkah tegas,” ujar Sutirman.

Seorang pemilik warung lokal, yang meminta anonimitas, juga menyuarakan kekhawatirannya, terutama mengenai dampak operasi truk ini pada anak-anak yang bersekolah dan pedagang kecil. “Keselamatan dan kesehatan kami penting. Bukan hanya soal debu, tapi juga risiko kecelakaan yang mungkin terjadi karena truk-truk besar ini,” katanya.

Baca Juga :  Operasi Gas Ilegal di Bogor Terungkap, Mafia Gas Beraksi di Balik Layar

Warga Desa Sukadiri berharap pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan pejabat setempat dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kesehatan warga.(wld)

Berita Terkait

Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!
Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut
Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang
Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!
Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombusdman dan PTUN
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:20 WIB

Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:05 WIB

Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:37 WIB

Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:46 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:36 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:57 WIB

Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Senin, 6 Januari 2025 - 11:36 WIB

Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombusdman dan PTUN

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:19 WIB

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Berita Terbaru

Internasional

TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan

Minggu, 19 Jan 2025 - 18:13 WIB