Warga Desa Sukadiri Desak Penerapan Perbup Tangerang untuk Kendaraan Berat

Sabtu, 20 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak mobil dump truk sedang beroperasi di wilayah sukadiri.(ist)

Tampak mobil dump truk sedang beroperasi di wilayah sukadiri.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Warga Desa Sukadiri, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang menuntut penerapan lebih ketat Peraturan Bupati (Perbup) nomor 12 tahun 2022, menyusul keluhan mereka atas operasi non-stop kendaraan dump truk muatan material tanah yang menyebabkan polusi debu dan mengganggu kenyamanan.

Menurut Sutirman, seorang warga setempat, aktivitas berlebihan kendaraan berat ini telah melampaui batas dan mengesampingkan kesejahteraan penduduk. “Kalau memang ada peraturan yang jelas mengatur jam operasional, kenapa masih ada yang berani melanggar? Ini jelas-jelas mengabaikan hak kami sebagai warga,” tegasnya.

Baca Juga :  Kritik Tajam Terhadap Serapan Anggaran Pendidikan yang Hanya Capai 16 Persen

Kondisi ini diperparah dengan laporan bahwa beberapa proyek pengurugan yang berlangsung di Kabupaten Tangerang menjadi penyebab utama dari peningkatan aktivitas kendaraan berat ini. Warga merasa bahwa tindakan tegas dari pihak berwenang sangat diperlukan untuk menegakkan peraturan yang ada.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perbup nomor 12 tahun 2022 secara spesifik membatasi jam operasional kendaraan pengangkut barang golongan III, seperti tanah, pasir, dan batu, hanya antara pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Namun, kenyataannya, kendaraan-kendaraan ini terlihat beroperasi melintasi jalan-jalan desa di luar jam yang telah ditentukan.

Baca Juga :  Kecelakaan Maut Bus SMK Linggar Kencana Picu Pembatasan Study Tour di Beberapa Daerah

“Kami tidak menolak pembangunan. Pembangunan perlu untuk kemajuan wilayah. Namun, tidak boleh mengorbankan kenyamanan dan keamanan warga. Kami berharap Pj Bupati Kabupaten Tangerang, Bapak Andi Ony, dapat mengambil langkah tegas,” ujar Sutirman.

Seorang pemilik warung lokal, yang meminta anonimitas, juga menyuarakan kekhawatirannya, terutama mengenai dampak operasi truk ini pada anak-anak yang bersekolah dan pedagang kecil. “Keselamatan dan kesehatan kami penting. Bukan hanya soal debu, tapi juga risiko kecelakaan yang mungkin terjadi karena truk-truk besar ini,” katanya.

Baca Juga :  Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar

Warga Desa Sukadiri berharap pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Tangerang dan pejabat setempat dapat segera mengambil tindakan untuk memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan yang telah ditetapkan demi keselamatan dan kesehatan warga.(wld)

Berita Terkait

Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar
Himbauan Oknum ASN DPRD Lahat Sebabkan Citra Wartawan Tercemar
Tragedi di Jalan Raya Pakuhaji: Truk Pasir Tewaskan Dua Korban
Kebakaran Gudang di Pondok Pinang, Dua Orang Luka Ringan dan Kerugian Capai Rp 11 Miliar
Kepala BNPB Dorong Maluku Percepat Rehabilitasi Pascabencana
BPBD Lebak Tingkatkan Kesiagaan Tsunami, Warga Pesisir Diminta Waspada
Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu Jaringan Internasional
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 September 2024 - 21:56 WIB

Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:24 WIB

Himbauan Oknum ASN DPRD Lahat Sebabkan Citra Wartawan Tercemar

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:51 WIB

Tragedi di Jalan Raya Pakuhaji: Truk Pasir Tewaskan Dua Korban

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:40 WIB

Kebakaran Gudang di Pondok Pinang, Dua Orang Luka Ringan dan Kerugian Capai Rp 11 Miliar

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:42 WIB

Kepala BNPB Dorong Maluku Percepat Rehabilitasi Pascabencana

Minggu, 18 Agustus 2024 - 13:34 WIB

BPBD Lebak Tingkatkan Kesiagaan Tsunami, Warga Pesisir Diminta Waspada

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 07:54 WIB

Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu Jaringan Internasional

Berita Terbaru