Pemkot Mataram Terapkan Kebijakan Pencairan TPP ASN Berdasarkan Pembayaran PBB

Minggu, 21 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.(ist)

Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menetapkan kebijakan baru terkait pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mengharuskan ASN untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 sebelum TPP dapat dicairkan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa syarat ini sudah diberlakukan sejak bulan Juni dan masih memberikan toleransi bagi ASN hingga akhir bulan Juli. “Untuk bulan Juli semua ASN harus 100 persen sudah membayar PBB,” ujar Lalu Alwan Basri, Sabtu.

Baca Juga :  Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tunda Pemeriksaan Terkait Kasus Judi Online

Kebijakan ini berlaku bagi semua ASN, baik yang tinggal di dalam Kota Mataram maupun di luar Mataram seperti Kabupaten Lombok Barat. “Di mana pun ASN tinggal, tidak masalah. Yang penting ASN harus menyerahkan bukti lunas PBB untuk pencairan TPP. Jika tidak, maka TPP belum bisa dicairkan,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Lalu Alwan, aturan ini telah disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan ASN sudah mengetahui persyaratan ini. “Sudah banyak yang melakukan pencairan TPP dengan melampirkan bukti pembayaran PBB,” tambahnya.

Baca Juga :  PKS Ubah Arah Dukungan pada Pilkada Tangsel 2024, Kini Usung Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin

Kebijakan ini telah diberlakukan sejak tahun 2022 dengan tujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari PBB. Selain itu, diharapkan ASN dapat menjadi contoh dan panutan dalam hal kepatuhan pembayaran PBB bagi masyarakat lainnya. “Harapan kita, ASN bisa ditiru oleh saudara, keluarga, dan masyarakat luas. ASN sudah selayaknya menjadi contoh baik dengan membayar PBB,” katanya.

Berdasarkan data dari BKD Kota Mataram, target penerimaan daerah dari PBB Tahun 2024 sebesar Rp30 miliar. Namun, hingga bulan Juni 2024, realisasi baru mencapai 17,79 persen dari target atau sekitar Rp5,3 miliar lebih. Realisasi penerimaan PBB masih rendah karena kecenderungan masyarakat melakukan pembayaran mendekati jatuh tempo yang ditetapkan pada 31 Agustus 2024.

Baca Juga :  Kantor Perwakilan BI Sumsel Catat Pengguna QRIS Tembus 1,35 Juta Orang

Dengan kebijakan ini, Pemkot Mataram berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap pembayaran PBB, yang pada gilirannya diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan daerah dan memberikan contoh positif bagi masyarakat luas.(red)

Berita Terkait

Peningkatan Signifikan Volume Lalu Lintas di Ruas Tol Jasamarga Menjelang Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Gangguan Jalur Kereta Api di Purwakarta Berdampak pada Keterlambatan Berbagai Perjalanan Kereta
Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat
Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024
OJK Blokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal, Perkuat Perlindungan Konsumen
BSI Regional Aceh Perluas Layanan untuk Dukung PON XXI
Kementerian BUMN Janjikan Refund untuk Pembeli e-Meterai yang Terdampak
Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:58 WIB

Peningkatan Signifikan Volume Lalu Lintas di Ruas Tol Jasamarga Menjelang Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 15 September 2024 - 22:40 WIB

Gangguan Jalur Kereta Api di Purwakarta Berdampak pada Keterlambatan Berbagai Perjalanan Kereta

Senin, 9 September 2024 - 14:01 WIB

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat

Minggu, 8 September 2024 - 13:14 WIB

Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024

Minggu, 8 September 2024 - 08:40 WIB

OJK Blokir Ribuan Entitas Keuangan Ilegal, Perkuat Perlindungan Konsumen

Minggu, 8 September 2024 - 08:33 WIB

BSI Regional Aceh Perluas Layanan untuk Dukung PON XXI

Jumat, 6 September 2024 - 06:12 WIB

Kementerian BUMN Janjikan Refund untuk Pembeli e-Meterai yang Terdampak

Selasa, 3 September 2024 - 23:31 WIB

Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta

Berita Terbaru