INFOPUBLIK.CO – Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, menetapkan kebijakan baru terkait pencairan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini mengharuskan ASN untuk melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2024 sebelum TPP dapat dicairkan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, menjelaskan bahwa syarat ini sudah diberlakukan sejak bulan Juni dan masih memberikan toleransi bagi ASN hingga akhir bulan Juli. “Untuk bulan Juli semua ASN harus 100 persen sudah membayar PBB,” ujar Lalu Alwan Basri, Sabtu.
Kebijakan ini berlaku bagi semua ASN, baik yang tinggal di dalam Kota Mataram maupun di luar Mataram seperti Kabupaten Lombok Barat. “Di mana pun ASN tinggal, tidak masalah. Yang penting ASN harus menyerahkan bukti lunas PBB untuk pencairan TPP. Jika tidak, maka TPP belum bisa dicairkan,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Lalu Alwan, aturan ini telah disosialisasikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan ASN sudah mengetahui persyaratan ini. “Sudah banyak yang melakukan pencairan TPP dengan melampirkan bukti pembayaran PBB,” tambahnya.
Kebijakan ini telah diberlakukan sejak tahun 2022 dengan tujuan untuk memaksimalkan pendapatan daerah yang bersumber dari PBB. Selain itu, diharapkan ASN dapat menjadi contoh dan panutan dalam hal kepatuhan pembayaran PBB bagi masyarakat lainnya. “Harapan kita, ASN bisa ditiru oleh saudara, keluarga, dan masyarakat luas. ASN sudah selayaknya menjadi contoh baik dengan membayar PBB,” katanya.
Berdasarkan data dari BKD Kota Mataram, target penerimaan daerah dari PBB Tahun 2024 sebesar Rp30 miliar. Namun, hingga bulan Juni 2024, realisasi baru mencapai 17,79 persen dari target atau sekitar Rp5,3 miliar lebih. Realisasi penerimaan PBB masih rendah karena kecenderungan masyarakat melakukan pembayaran mendekati jatuh tempo yang ditetapkan pada 31 Agustus 2024.
Dengan kebijakan ini, Pemkot Mataram berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan ASN terhadap pembayaran PBB, yang pada gilirannya diharapkan dapat memaksimalkan pendapatan daerah dan memberikan contoh positif bagi masyarakat luas.(red)