Tim Kuasa Hukum Andal Siap Bela DK PWI dalam Kasus Gugatan Sayid Iskandarsyah

Kamis, 25 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat kini didampingi oleh dua pengacara terkemuka, Prof Dr Todung Mulya Lubis, SH, LLM dan Dr Luhut Marihot Parulian Pangaribuan, SH, LLM, dalam menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan oleh Sayid Iskandarsyah di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan ini berawal dari keputusan DK PWI No. 21/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang menetapkan sanksi organisatoris terhadap Sayid Iskandarsyah, yang diduga menyebabkan kerugian materiil dan immateriil yang signifikan terhadap dirinya. Dalam gugatan yang diajukan, Sayid Iskandarsyah menuntut ganti rugi senilai Rp 101.871.200.000 serta uang paksa Rp 5 juta per hari atas keterlambatan pelaksanaan putusan.

Baca Juga :  Penangkapan Kapal Asing yang Diduga Mengambil Pasir di Perbatasan Laut Indonesia

Prof Dr Todung Mulya Lubis, yang memimpin Tim Advokat Kehormatan Wartawan, menyatakan komitmennya untuk menggunakan segala kemampuan dalam memberikan dukungan hukum kepada DK PWI. “Kami percaya pada pentingnya integritas dan akan berupaya maksimal untuk mempertahankan marwah serta martabat profesi wartawan,” ujar Todung, yang juga pernah menjabat sebagai Duta Besar RI untuk Norwegia.

Dr Luhut MP Pangaribuan, rekan Todung dalam kasus ini, menambahkan, “Kami siap untuk memberikan pembelaan hukum terbaik bagi para anggota Dewan Kehormatan PWI dan memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan objektif.”

Sayid Iskandarsyah, yang sebelumnya terlibat dalam pencairan dana Forum Humas sejumlah Rp 1.080.000.000, diduga mengalami kerugian besar akibat keputusan DK PWI yang mewajibkannya mengembalikan uang senilai Rp1.771.200.000 ke kas organisasi. Menurut Sayid, keputusan ini telah merusak kehormatan dan reputasi yang telah dibangunnya sejak tahun 1982.

Baca Juga :  Kontroversi Pertemuan Rahasia, PBNU Akan Panggil Lima Nahdliyin yang Bertemu Presiden Israel

Pihak DK PWI, diwakili oleh Ketua DK Sasongko Tedjo dan anggota lainnya, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan bukti yang ada dan prosedur yang berlaku, serta bertujuan untuk menjaga integritas organisasi.

Dengan dukungan kuasa hukum yang berpengalaman, DK PWI siap menghadapi persidangan dan membuktikan bahwa keputusan yang diambil telah sesuai dengan koridor hukum dan etika jurnalistik.

Persidangan ini dijadwalkan akan berlangsung dalam beberapa minggu mendatang, dan akan menjadi sorotan publik mengingat pentingnya integritas dan akuntabilitas dalam organisasi profesi wartawan.(red)

Berita Terkait

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat
Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024
Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta
Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global
Rekayasa Lalu Lintas di Nusa Dua, Bali untuk Kelancaran KTT Indonesia-Africa Forum 2024
Pramono-Rano Jalani Pemeriksaan Kesehatan Persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024
Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB
Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 14:01 WIB

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat

Minggu, 8 September 2024 - 13:14 WIB

Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024

Selasa, 3 September 2024 - 23:31 WIB

Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta

Minggu, 1 September 2024 - 09:53 WIB

Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Nusa Dua, Bali untuk Kelancaran KTT Indonesia-Africa Forum 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:30 WIB

Pramono-Rano Jalani Pemeriksaan Kesehatan Persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 05:58 WIB

Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September

Berita Terbaru