Harga Emas Antam Meroket ke Rekor Tertinggi!

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi Emas Antam.(ist)

Illustrasi Emas Antam.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Kamis pagi ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan sejarah dengan kenaikan spektakuler sebesar Rp21.000 per gram, menjadikannya Rp1.433.000 per gram. Angka ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa, mengalahkan rekor sebelumnya yang tercatat pada Kamis, 18 Juli 2024, yakni Rp1.427.000 per gram.

Kenaikan ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan harga emas pada Rabu, 31 Juli 2024, yang berada di posisi Rp1.412.000 per gram. Lonjakan harga emas ini tentu menjadi sorotan utama dan perbincangan hangat di kalangan investor dan masyarakat yang gemar berinvestasi emas.

Baca Juga :  Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat

Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis ini juga mengalami peningkatan, mencapai Rp1.284.000 per gram. Penting untuk diketahui, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp766.500
  • Harga emas 1 gram: Rp1.433.000
  • Harga emas 2 gram: Rp2.806.000
  • Harga emas 3 gram: Rp4.184.000
  • Harga emas 5 gram: Rp6.940.000
  • Harga emas 10 gram: Rp13.825.000
  • Harga emas 25 gram: Rp34.437.000
  • Harga emas 50 gram: Rp68.795.000
  • Harga emas 100 gram: Rp137.512.000
  • Harga emas 250 gram: Rp343.515.000
  • Harga emas 500 gram: Rp686.820.000
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.373.600.000
Baca Juga :  Presiden Joko Widodo Ingatkan TNI Jaga Stabilitas dan Netralitas Jelang Transisi Kepemimpinan dan Pilkada 2024

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.

Kenaikan harga emas ini menunjukkan betapa kuatnya minat investasi masyarakat terhadap logam mulia. Emas, yang selama ini dikenal sebagai aset safe haven, terus menarik perhatian sebagai pilihan investasi yang menguntungkan dan aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.(red)

Berita Terkait

Warga Deli Serdang Berangkat Naik Bus ke Jakarta Tuntut Ganti Rugi, Ingin Temui Presiden Prabowo
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Deklarasikan “Banten (Kembali) Merdeka” Terkait Kontroversi Lahan PIK-2
Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Dua Tawuran Remaja, Amankan 17 Orang dan Senjata Tajam
Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 1 Januari 2025
Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Terkait Kasus Kritik PIK 2
Bandar ‘Keris123’ dan Pegawai Komdigi Ditangkap, Rp73,7 Miliar Disita
Pengetatan Pengawasan Minuman Keras di Sleman, Angkringan Jadi Sasaran Baru
Bitcoin Lampaui Perak dengan Kapitalisasi Pasar $1,77 Triliun, Menandai Era Baru Investasi Digital
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:28 WIB

Warga Deli Serdang Berangkat Naik Bus ke Jakarta Tuntut Ganti Rugi, Ingin Temui Presiden Prabowo

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:59 WIB

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Deklarasikan “Banten (Kembali) Merdeka” Terkait Kontroversi Lahan PIK-2

Minggu, 24 November 2024 - 13:56 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Dua Tawuran Remaja, Amankan 17 Orang dan Senjata Tajam

Sabtu, 23 November 2024 - 10:23 WIB

Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Rabu, 20 November 2024 - 22:10 WIB

Said Didu Tolak Mediasi dengan Apdesi Terkait Kasus Kritik PIK 2

Minggu, 17 November 2024 - 10:23 WIB

Bandar ‘Keris123’ dan Pegawai Komdigi Ditangkap, Rp73,7 Miliar Disita

Minggu, 17 November 2024 - 10:02 WIB

Pengetatan Pengawasan Minuman Keras di Sleman, Angkringan Jadi Sasaran Baru

Sabtu, 16 November 2024 - 13:18 WIB

Bitcoin Lampaui Perak dengan Kapitalisasi Pasar $1,77 Triliun, Menandai Era Baru Investasi Digital

Berita Terbaru

Uncategorized

Gempa Bumi Guncang Garut, Ratusan Rumah Rusak

Senin, 9 Des 2024 - 11:14 WIB