INFOPUBLIK.CO – Kamis pagi ini, harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan sejarah dengan kenaikan spektakuler sebesar Rp21.000 per gram, menjadikannya Rp1.433.000 per gram. Angka ini merupakan rekor tertinggi sepanjang masa, mengalahkan rekor sebelumnya yang tercatat pada Kamis, 18 Juli 2024, yakni Rp1.427.000 per gram.
Kenaikan ini sangat signifikan jika dibandingkan dengan harga emas pada Rabu, 31 Juli 2024, yang berada di posisi Rp1.412.000 per gram. Lonjakan harga emas ini tentu menjadi sorotan utama dan perbincangan hangat di kalangan investor dan masyarakat yang gemar berinvestasi emas.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Kamis ini juga mengalami peningkatan, mencapai Rp1.284.000 per gram. Penting untuk diketahui, transaksi harga jual emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berikut adalah rincian harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Kamis:
- Harga emas 0,5 gram: Rp766.500
- Harga emas 1 gram: Rp1.433.000
- Harga emas 2 gram: Rp2.806.000
- Harga emas 3 gram: Rp4.184.000
- Harga emas 5 gram: Rp6.940.000
- Harga emas 10 gram: Rp13.825.000
- Harga emas 25 gram: Rp34.437.000
- Harga emas 50 gram: Rp68.795.000
- Harga emas 100 gram: Rp137.512.000
- Harga emas 250 gram: Rp343.515.000
- Harga emas 500 gram: Rp686.820.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp1.373.600.000
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai dengan bukti potong PPh 22.
Kenaikan harga emas ini menunjukkan betapa kuatnya minat investasi masyarakat terhadap logam mulia. Emas, yang selama ini dikenal sebagai aset safe haven, terus menarik perhatian sebagai pilihan investasi yang menguntungkan dan aman di tengah ketidakpastian ekonomi global.(red)