Mantan Pegawai BRI Ditahan atas Dugaan Korupsi Kredit Fiktif

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan pegawai Bank BRI Kantor Cabang (KC) Tuanku Tambusai Unit Kualu jadi tersangka dugaan korupsi. ANTARA/HO-Polda Riau

Mantan pegawai Bank BRI Kantor Cabang (KC) Tuanku Tambusai Unit Kualu jadi tersangka dugaan korupsi. ANTARA/HO-Polda Riau

INFOPUBLIK.CO – Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menetapkan RH, mantan pegawai Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Tuanku Tambusai Unit Kualu, sebagai tersangka atas dugaan korupsi dalam penyaluran kredit mikro.

Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol. Anom Karbianto, mengumumkan penetapan tersangka tersebut setelah tim penyidik melakukan gelar perkara yang mendalam. “Tersangka diduga memberikan fasilitas pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro kepada 22 debitur dengan data nasabah yang fiktif pada tahun 2019—2020,” ungkap Anom di Pekanbaru, Kamis.

Baca Juga :  Kontroversi Penahanan Ijazah di SMK Karya Bangsa, Orang Tua Berjuang Melawan Kebijakan Sekolah

Menurut investigasi, RH yang saat itu bertugas sebagai pejabat kredit di bank tersebut, diduga kuat menggunakan identitas nasabah palsu untuk mencapai target penyaluran kredit, yang bertujuan untuk menaikkan grid penjualan sehingga memperoleh bonus. “Modus ini juga bertujuan untuk memperkaya diri sendiri serta sejumlah individu lainnya melalui dana KUR mikro,” tambah Anom.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari hasil audit internal yang dilakukan oleh bank, terungkap bahwa semua 22 nasabah tersebut mengalami pembiayaan macet, dengan tidak adanya sumber pembayaran yang valid. “Ini mengindikasikan bahwa tidak ada usaha produktif sebenarnya dari debitur tersebut, dan hal ini berakibat pada kerugian signifikan bagi bank,” jelas Kombes Pol. Anom.

Baca Juga :  Tragedi Memilukan di Kelab Malam Jakarta, Seorang Gadis Muda Tewas Setelah Minum Alkohol

RH kini menghadapi dakwaan di bawah Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Baca Juga :  Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Barang bukti yang disita termasuk 22 bundel dokumen kredit atas nama nasabah yang terlibat dan laporan hasil audit yang menunjukkan kerugian keuangan negara sebesar Rp542 juta, sesuai dengan laporan audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Riau.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut oleh pihak kepolisian, yang juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menggali lebih dalam praktik korupsi di institusi keuangan negara ini.(red)

Berita Terkait

Terobosan Baru! SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka, Siap Cetak SDM Unggul Banten
Warga Desa Malang Tengah Antusias Ikuti Pengajian Bulanan, Sambutan Kepala Desa Jadi Momen Berkesan
Parade Budaya dan Profesi, Wujud Nyata Pendidikan Bermutu di SMKN 12 Kabupaten Tangerang
Hebat! SMKN 12 Kabupaten Tangerang Masuk Program Nasional 1000 Siswa SMK Sales Naik Kelas
Halal Bihalal Kecamatan Sepatan Timur Dihadiri Bupati Maesyal Rasyid dan Jajaran OPD
Kecam Tindak Kekerasan Kepada Wartawan di Semarang, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Tuntut Pelaku di Adili
Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap
Gubernur Banten Dorong Manfaatkan Penghapusan Bea Balik Nama Kedua Kendaraan
Berita ini 40 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:48 WIB

Terobosan Baru! SMKN 15 Kabupaten Tangerang Resmi Dibuka, Siap Cetak SDM Unggul Banten

Minggu, 4 Mei 2025 - 07:20 WIB

Warga Desa Malang Tengah Antusias Ikuti Pengajian Bulanan, Sambutan Kepala Desa Jadi Momen Berkesan

Sabtu, 3 Mei 2025 - 11:45 WIB

Parade Budaya dan Profesi, Wujud Nyata Pendidikan Bermutu di SMKN 12 Kabupaten Tangerang

Senin, 28 April 2025 - 09:46 WIB

Hebat! SMKN 12 Kabupaten Tangerang Masuk Program Nasional 1000 Siswa SMK Sales Naik Kelas

Jumat, 11 April 2025 - 12:32 WIB

Kecam Tindak Kekerasan Kepada Wartawan di Semarang, Wartawan Tangerang Gelar Aksi Tuntut Pelaku di Adili

Jumat, 11 April 2025 - 12:28 WIB

Perbaikan Jalan Provinsi di Kabupaten Tangerang Dilakukan Bertahap

Kamis, 10 April 2025 - 11:53 WIB

Gubernur Banten Dorong Manfaatkan Penghapusan Bea Balik Nama Kedua Kendaraan

Kamis, 10 April 2025 - 09:56 WIB

Aparat Pemerintah Diminta Serius Tangani Kasus Penyerobotan Lahan

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB