Polisi Depok Akan Panggil MI Terkait Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.(ist)

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Polres Metro Depok berencana memanggil MI, wanita yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan terhadap balita berinisial MK di sebuah tempat penitipan anak di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok. Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa selain MI, beberapa saksi juga akan diperiksa untuk mendalami kejadian tersebut.

“Kami akan segera memanggil terlapor dan sejumlah saksi yang terkait dengan kasus ini,” ujar Ade Ary saat dihubungi pada Rabu. Namun, ia belum menentukan tanggal pasti pemanggilan MI.

Baca Juga :  Kapolda Metro Jaya Lakukan Rotasi dan Promosi 839 Personel

Kejadian ini bermula saat pelapor dihubungi oleh karyawan daycare pada hari Rabu (24/7), yang menginformasikan bahwa anaknya menunjukkan reaksi histeris saat melihat MI. Berdasarkan rekaman CCTV tanggal 10 Juni 2024, terlihat jelas MI melakukan pemukulan terhadap MK.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami telah melakukan tindakan awal dengan membawa korban ke rumah sakit untuk visum dan akan berkoordinasi dengan orang tua korban untuk klarifikasi lebih lanjut besok pagi,” tambah Ade Ary.

Baca Juga :  Kemenkumham Tingkatkan Kesadaran Hukum dan Dukung UMKM di Festival Layanan Hukum Banten 2024

MI sendiri telah resmi dilaporkan di Polres Metro Depok dengan nomor LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA pada tanggal 29 Juli 2024. Selain itu, video yang menunjukkan aksi penganiayaan tersebut telah viral di media sosial, menambah bukti atas tindakan MI yang mengakibatkan trauma dan luka memar pada dada serta punggung korban.

Baca Juga :  Kejaksaan Agung Awasi Ketat Penyelidikan Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan RSUD Tigaraksa

Pelapor mengajukan laporan dengan sangkaan pelanggaran terhadap Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Polisi juga berencana bekerja sama dengan Pemerintah Kota Depok untuk mengatasi masalah ini.

Kasus ini memicu kekhawatiran publik mengenai keamanan di tempat penitipan anak dan menyoroti pentingnya pengawasan serta standar yang ketat dalam operasional daycare di Indonesia.(red)

Berita Terkait

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat
Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024
Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta
Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global
Rekayasa Lalu Lintas di Nusa Dua, Bali untuk Kelancaran KTT Indonesia-Africa Forum 2024
KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 14:01 WIB

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat

Minggu, 8 September 2024 - 13:14 WIB

Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Selasa, 3 September 2024 - 23:31 WIB

Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta

Minggu, 1 September 2024 - 09:53 WIB

Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Nusa Dua, Bali untuk Kelancaran KTT Indonesia-Africa Forum 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:34 WIB

KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Berita Terbaru