INFOPUBLIK.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti tingginya tingkat korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Dari data yang diunggah melalui akun Instagram resmi @official.kpk, tercatat sebanyak 339 kasus korupsi telah ditangani oleh KPK sejak tahun 2004 dengan berbagai modus operandi mulai dari pengondisian lelang hingga praktik markup harga.
Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023 menunjukkan bahwa sektor ini berada di puncak daftar dengan tingkat korupsi tertinggi. Lebih dari setengah responden survei menilai bahwa hasil pengadaan sering tidak bermanfaat dan berkualitas rendah, serta ditemukan adanya nepotisme dalam proses pengadaan.
Modus korupsi yang teridentifikasi meliputi suap atau gratifikasi kepada pihak terkait, manipulasi harga, dan pembayaran untuk barang atau jasa yang tidak pernah diterima. KPK juga mencatat beberapa kasus besar pada tahun 2023, termasuk korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur dan pengadaan teknologi yang menelan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam upaya menanggulangi celah korupsi ini, KPK telah memperkenalkan berbagai strategi kepada kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Langkah-langkah tersebut termasuk penguatan independensi unit pelaksana dan pengawas, penerapan mekanisme pengawasan yang ketat, serta wajibnya penggunaan e-catalog dalam pengadaan barang dan jasa.
Salah satu inovasi terbaru adalah peluncuran fitur e-Audit dalam katalog elektronik, yang diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efektivitas pengawasan dalam proses pengadaan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap transaksi pengadaan barang dan jasa dapat diawasi secara real-time, menutup celah korupsi yang mungkin terjadi.
Kasus-kasus besar yang terjadi di tahun 2023, seperti korupsi di Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan proyek Smart City Bandung, menunjukkan urgensi dan pentingnya reformasi sistematis dalam sektor pengadaan publik untuk memastikan penggunaan anggaran negara yang lebih bertanggung jawab dan transparan.
KPK berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberantas korupsi dan membangun sistem pengadaan barang dan jasa yang lebih akuntabel di Indonesia.(red)