Dua Pelaku Pencurian Kabel di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap Polisi

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

INFOPUBLIK.CO – Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kabel milik PT ASDP Indonesia Ferry di Dermaga Lima Pelabuhan Bakauheni. Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Firman Widya Putra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian peralatan elektronik pada 1 Agustus 2024.

Kedua pelaku, yang diketahui sebagai WAP (27) dan U (21), tertangkap tangan dengan barang bukti yang mencakup satu rol kabel LAN belden, tiga unit POE CCTV, dua switch TP-Link, dan satu unit Access Point Dermaga. “Pelaku menggunakan alat sederhana seperti pisau cutter untuk memotong kabel dan memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam,” jelas AKP Firman.

Baca Juga :  Masyarakat Antusias Saksikan Prosesi Kirab Bendera Merah Putih dan Teks Proklamasi Menuju IKN

Insiden tersebut menyebabkan PT ASDP mengalami kerugian sebesar delapan juta lima ratus ribu rupiah, serta mengganggu operasi kapal di dermaga karena gangguan pada sistem tiket elektronik. “Kegiatan pelayaran sempat terhambat karena sistem scan tiket tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” tambah AKP Firman.

Baca Juga :  Tim Siber TNI Usut Dugaan Peretasan Situs Badan Intelijen Strategis

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Sosialisasi Pencegahan Korupsi PPDB 2024 oleh Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Tingkatkan Transparansi di Sektor Pendidikan

Polisi juga mengamankan flasdisk yang berisi rekaman CCTV saat pelaku beraksi, serta pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian. Kini, kedua pelaku tersebut sedang ditahan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk penyidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(red)

Berita Terkait

Kabupaten Mesuji Luncurkan e-Retribusi Parkir untuk Dorong PAD Melalui Digitalisasi
Penjabat Gubernur Jawa Barat Perintahkan Tanggap Darurat Pascagempa di Kabupaten Bandung
Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang
Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar
Himbauan Oknum ASN DPRD Lahat Sebabkan Citra Wartawan Tercemar
Tragedi di Jalan Raya Pakuhaji: Truk Pasir Tewaskan Dua Korban
Kebakaran Gudang di Pondok Pinang, Dua Orang Luka Ringan dan Kerugian Capai Rp 11 Miliar
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 September 2024 - 22:11 WIB

Kabupaten Mesuji Luncurkan e-Retribusi Parkir untuk Dorong PAD Melalui Digitalisasi

Rabu, 18 September 2024 - 22:06 WIB

Penjabat Gubernur Jawa Barat Perintahkan Tanggap Darurat Pascagempa di Kabupaten Bandung

Sabtu, 14 September 2024 - 11:56 WIB

Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang

Rabu, 11 September 2024 - 21:56 WIB

Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:24 WIB

Himbauan Oknum ASN DPRD Lahat Sebabkan Citra Wartawan Tercemar

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 15:51 WIB

Tragedi di Jalan Raya Pakuhaji: Truk Pasir Tewaskan Dua Korban

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:40 WIB

Kebakaran Gudang di Pondok Pinang, Dua Orang Luka Ringan dan Kerugian Capai Rp 11 Miliar

Berita Terbaru