Dua Pelaku Pencurian Kabel di Pelabuhan Bakauheni Ditangkap Polisi

Sabtu, 3 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi.

Illustrasi.

INFOPUBLIK.CO – Polisi Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Polres Lampung Selatan berhasil menangkap dua orang pelaku pencurian kabel milik PT ASDP Indonesia Ferry di Dermaga Lima Pelabuhan Bakauheni. Kapolsek KSKP Bakauheni, AKP Firman Widya Putra, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap setelah melakukan pencurian peralatan elektronik pada 1 Agustus 2024.

Kedua pelaku, yang diketahui sebagai WAP (27) dan U (21), tertangkap tangan dengan barang bukti yang mencakup satu rol kabel LAN belden, tiga unit POE CCTV, dua switch TP-Link, dan satu unit Access Point Dermaga. “Pelaku menggunakan alat sederhana seperti pisau cutter untuk memotong kabel dan memasukkannya ke dalam kantong plastik hitam,” jelas AKP Firman.

Baca Juga :  Buruh AB3 Kota Tangerang Minta UMK 2025 sebesar 11,56%

Insiden tersebut menyebabkan PT ASDP mengalami kerugian sebesar delapan juta lima ratus ribu rupiah, serta mengganggu operasi kapal di dermaga karena gangguan pada sistem tiket elektronik. “Kegiatan pelayaran sempat terhambat karena sistem scan tiket tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” tambah AKP Firman.

Baca Juga :  Kepala BP2MI Benny Rhamdani Tunda Pemeriksaan Terkait Kasus Judi Online

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Miris, Seorang Ayah Tega Jual Bayinya Karena Alasan Ekonomi, 3 Pelaku Ditangkap

Polisi juga mengamankan flasdisk yang berisi rekaman CCTV saat pelaku beraksi, serta pakaian yang digunakan oleh pelaku saat melakukan pencurian. Kini, kedua pelaku tersebut sedang ditahan di Mapolsek KSKP Bakauheni untuk penyidikan lebih lanjut dan dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.(red)

Berita Terkait

Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang
Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!
Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet
Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025
Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas
Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombusdman dan PTUN
Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!
Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:37 WIB

Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:46 WIB

Aplikasi Absen Online ASN-G di Pemkab Tangerang Down, Gangguan Karena Jaringan Internet

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:36 WIB

Bapemperda DPRD Kota Tangerang, 16 Raperda Akan Akan Dimasukan Pada Propemperda Tahun 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:57 WIB

Pengeroyokan di Beer House, Aparat Penegak Hukum Diminta Bertindak Tegas

Senin, 6 Januari 2025 - 11:36 WIB

Sejumlah Aktivis dan Lembaga Laporkan Dan Gugat Surat Uji Kompetensi Plh Sekda ke Ombusdman dan PTUN

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:19 WIB

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:37 WIB

Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang

Berita Terbaru