Bea Cukai Madura Gencar Cegah Peredaran Rokok Ilegal dengan Kerja Sama Ekspedisi

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi rokok ilegal.(ist)

Illustrasi rokok ilegal.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Madura kini menggandeng perusahaan ekspedisi untuk mencegah pengiriman rokok ilegal keluar Pulau Madura. Langkah ini dilakukan menyusul temuan kasus pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman tersebut.

Menurut Andru Iedwan Permadi, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, kerja sama ini diinisiasi setelah adanya beberapa kasus pengiriman rokok ilegal yang terungkap melalui perusahaan ekspedisi. “Atas dasar itu, maka kami berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Pamekasan dan tiga kabupaten lain di Madura, yakni Sumenep, Sampang, dan Bangkalan,” jelasnya, Minggu (4/8).

Baca Juga :  Penembakan Misterius di BSD, Tangerang Selatan Gemparkan Warga

Tidak hanya dengan perusahaan ekspedisi, Bea Cukai Madura juga melakukan pendekatan khusus kepada sopir dan kondektur bus. “Sebab sebagian dari temuan yang kami ungkap, sebagian pengiriman rokok ilegal ke luar Madura ada yang dititip melalui bus,” tambah Andru.

Untuk memperkuat upaya ini, Bea Cukai Madura juga mengadakan sosialisasi khusus kepada sopir bus dan pimpinan perusahaan jasa ekspedisi di Kabupaten Sampang. “Selain meminta untuk tidak menerima titipan pengiriman rokok ilegal, kami juga menyampaikan sosialisasi tentang ketentuan rokok ilegal dan dampak negatifnya kepada para pihak yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga :  Jeratan Pinjaman Online Ilegal Memakan Korban, Pemerintah dan OJK Bertindak Tegas

Selama tahun 2023, Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan peredaran rokok tanpa pita cukai sebanyak 26,8 juta batang. Dari penindakan ini, negara berhasil menghindari potensi kerugian yang mencapai Rp21,4 miliar lebih.

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Madura, sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha jasa pengiriman dan transportasi akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai.(red)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO
Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB