Bea Cukai Madura Gencar Cegah Peredaran Rokok Ilegal dengan Kerja Sama Ekspedisi

Senin, 5 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Illustrasi rokok ilegal.(ist)

Illustrasi rokok ilegal.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Dalam upaya memberantas peredaran rokok ilegal, Kantor Bea Cukai Madura kini menggandeng perusahaan ekspedisi untuk mencegah pengiriman rokok ilegal keluar Pulau Madura. Langkah ini dilakukan menyusul temuan kasus pengiriman rokok ilegal melalui jasa pengiriman tersebut.

Menurut Andru Iedwan Permadi, Kepala Seksi Kepatuhan dan Penyuluhan Kantor Bea Cukai Madura, kerja sama ini diinisiasi setelah adanya beberapa kasus pengiriman rokok ilegal yang terungkap melalui perusahaan ekspedisi. “Atas dasar itu, maka kami berkoordinasi dengan sejumlah perusahaan jasa ekspedisi di Pamekasan dan tiga kabupaten lain di Madura, yakni Sumenep, Sampang, dan Bangkalan,” jelasnya, Minggu (4/8).

Baca Juga :  CEO Telegram Pavel Durov Dibawah Penyelidikan di Perancis, Dikenai Jaminan €5 Juta

Tidak hanya dengan perusahaan ekspedisi, Bea Cukai Madura juga melakukan pendekatan khusus kepada sopir dan kondektur bus. “Sebab sebagian dari temuan yang kami ungkap, sebagian pengiriman rokok ilegal ke luar Madura ada yang dititip melalui bus,” tambah Andru.

Untuk memperkuat upaya ini, Bea Cukai Madura juga mengadakan sosialisasi khusus kepada sopir bus dan pimpinan perusahaan jasa ekspedisi di Kabupaten Sampang. “Selain meminta untuk tidak menerima titipan pengiriman rokok ilegal, kami juga menyampaikan sosialisasi tentang ketentuan rokok ilegal dan dampak negatifnya kepada para pihak yang terlibat,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemecatan Guru Honorer di Jakarta Barat Memicu Kontroversi

Selama tahun 2023, Bea Cukai Madura berhasil menggagalkan peredaran rokok tanpa pita cukai sebanyak 26,8 juta batang. Dari penindakan ini, negara berhasil menghindari potensi kerugian yang mencapai Rp21,4 miliar lebih.

Pendekatan kolaboratif ini diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak peredaran rokok ilegal di Madura, sekaligus meningkatkan kesadaran para pelaku usaha jasa pengiriman dan transportasi akan pentingnya kepatuhan terhadap aturan cukai.(red)

Berita Terkait

Peningkatan Signifikan Volume Lalu Lintas di Ruas Tol Jasamarga Menjelang Libur Maulid Nabi Muhammad SAW
Gangguan Jalur Kereta Api di Purwakarta Berdampak pada Keterlambatan Berbagai Perjalanan Kereta
11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring
Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat
Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024
Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 15 September 2024 - 22:58 WIB

Peningkatan Signifikan Volume Lalu Lintas di Ruas Tol Jasamarga Menjelang Libur Maulid Nabi Muhammad SAW

Minggu, 15 September 2024 - 22:40 WIB

Gangguan Jalur Kereta Api di Purwakarta Berdampak pada Keterlambatan Berbagai Perjalanan Kereta

Sabtu, 14 September 2024 - 12:34 WIB

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring

Senin, 9 September 2024 - 14:01 WIB

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat

Minggu, 8 September 2024 - 13:14 WIB

Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Selasa, 3 September 2024 - 23:31 WIB

Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta

Berita Terbaru