Penindakan Importasi Ilegal oleh Bareskrim Polri, 1.883 Bal Pakaian Bekas Diamankan

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri dan bareskrim Polri saat melakukan konferensi pers.(ist)

Mendagri dan bareskrim Polri saat melakukan konferensi pers.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Dalam sebuah operasi besar, Satuan Tugas Importasi Ilegal Bareskrim Polri berhasil mengamankan total 1.883 bal pakaian bekas, yang dikenal dengan nama balpress, dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers yang diadakan di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, mengungkapkan bahwa barang-barang ilegal tersebut mayoritas berasal dari Cina, Korea, dan Jepang. “Implikasi dari masuknya pakaian bekas ini sangat luas, mulai dari merugikan pendapatan negara hingga mengancam kelangsungan usaha industri garmen lokal dan UMKM,” jelas Komjen Wahyu.

Baca Juga :  11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring

Komjen Wahyu menambahkan, “Implikasi ekonomi dari barang-barang ilegal ini sangat dahsyat. Apabila tidak ditangani, bisa menghambat pencapaian visi Indonesia Emas Tahun 2045 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, dimana Indonesia diharapkan menjadi negara dengan perekonomian tinggi.”

Dalam operasi yang sama, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok juga berhasil mengamankan 3.044 bal pakaian bekas, 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik, dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara itu, Kementerian Perdagangan turut menyita 20 ribu kain rol tanpa perizinan impor yang sah.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa nilai total barang yang disita mencapai Rp46.188.205.400. “Keseluruhan barang yang kami sampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Mendag Zulkifli.

Baca Juga :  Gagalkan Penyelundupan Sabu, Rutan Tangerang Amankan Pemuda Pembawa Narkotika

Menteri Perdagangan mengimbau kerja sama antar lembaga dan masyarakat untuk mengatasi masalah importasi ilegal ini. “Dengan penanganan yang efektif, kita dapat mengamankan industri dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Penindakan kali ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dalam negeri dari dampak negatif importasi ilegal.(red)

Berita Terkait

Seleksi PPPK: Harapan Ribuan Honorer, Tantangan Penyalahgunaan Wewenang
Manipulasi Data dan Ketidakadilan Seleksi PPPK, DPR RI Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas
Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025
Jeratan Pinjaman Online Ilegal Memakan Korban, Pemerintah dan OJK Bertindak Tegas
Kabupaten Tangerang Sabet Gelar Juara Realisasi PAD Tertinggi di Rakornas Keuangan Daerah 2024
Warga Deli Serdang Berangkat Naik Bus ke Jakarta Tuntut Ganti Rugi, Ingin Temui Presiden Prabowo
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Deklarasikan “Banten (Kembali) Merdeka” Terkait Kontroversi Lahan PIK-2
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:04 WIB

Seleksi PPPK: Harapan Ribuan Honorer, Tantangan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:44 WIB

Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:08 WIB

Jeratan Pinjaman Online Ilegal Memakan Korban, Pemerintah dan OJK Bertindak Tegas

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:44 WIB

Kabupaten Tangerang Sabet Gelar Juara Realisasi PAD Tertinggi di Rakornas Keuangan Daerah 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:28 WIB

Warga Deli Serdang Berangkat Naik Bus ke Jakarta Tuntut Ganti Rugi, Ingin Temui Presiden Prabowo

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:59 WIB

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Deklarasikan “Banten (Kembali) Merdeka” Terkait Kontroversi Lahan PIK-2

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Berita Terbaru