Penindakan Importasi Ilegal oleh Bareskrim Polri, 1.883 Bal Pakaian Bekas Diamankan

Kamis, 8 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mendagri dan bareskrim Polri saat melakukan konferensi pers.(ist)

Mendagri dan bareskrim Polri saat melakukan konferensi pers.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Dalam sebuah operasi besar, Satuan Tugas Importasi Ilegal Bareskrim Polri berhasil mengamankan total 1.883 bal pakaian bekas, yang dikenal dengan nama balpress, dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.

Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers yang diadakan di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, mengungkapkan bahwa barang-barang ilegal tersebut mayoritas berasal dari Cina, Korea, dan Jepang. “Implikasi dari masuknya pakaian bekas ini sangat luas, mulai dari merugikan pendapatan negara hingga mengancam kelangsungan usaha industri garmen lokal dan UMKM,” jelas Komjen Wahyu.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Subianto Siap Hadiri KTT APEC dan G20 dalam Rangkaian Kunjungan Kerja Perdana ke Luar Negeri

Komjen Wahyu menambahkan, “Implikasi ekonomi dari barang-barang ilegal ini sangat dahsyat. Apabila tidak ditangani, bisa menghambat pencapaian visi Indonesia Emas Tahun 2045 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, dimana Indonesia diharapkan menjadi negara dengan perekonomian tinggi.”

Dalam operasi yang sama, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok juga berhasil mengamankan 3.044 bal pakaian bekas, 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik, dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara itu, Kementerian Perdagangan turut menyita 20 ribu kain rol tanpa perizinan impor yang sah.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa nilai total barang yang disita mencapai Rp46.188.205.400. “Keseluruhan barang yang kami sampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Mendag Zulkifli.

Baca Juga :  Serangan Berdarah Oleh Geng Motor di Serpong, Seorang Pemuda Kritis

Menteri Perdagangan mengimbau kerja sama antar lembaga dan masyarakat untuk mengatasi masalah importasi ilegal ini. “Dengan penanganan yang efektif, kita dapat mengamankan industri dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.

Penindakan kali ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dalam negeri dari dampak negatif importasi ilegal.(red)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO
Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB