INFOPUBLIK.CO – Dalam sebuah operasi besar, Satuan Tugas Importasi Ilegal Bareskrim Polri berhasil mengamankan total 1.883 bal pakaian bekas, yang dikenal dengan nama balpress, dari dua lokasi di Kota Bandung dan Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Penyitaan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengatasi masuknya barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, dalam konferensi pers yang diadakan di Penimbunan Pabean Bea dan Cukai Cikarang, mengungkapkan bahwa barang-barang ilegal tersebut mayoritas berasal dari Cina, Korea, dan Jepang. “Implikasi dari masuknya pakaian bekas ini sangat luas, mulai dari merugikan pendapatan negara hingga mengancam kelangsungan usaha industri garmen lokal dan UMKM,” jelas Komjen Wahyu.
Komjen Wahyu menambahkan, “Implikasi ekonomi dari barang-barang ilegal ini sangat dahsyat. Apabila tidak ditangani, bisa menghambat pencapaian visi Indonesia Emas Tahun 2045 yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo, dimana Indonesia diharapkan menjadi negara dengan perekonomian tinggi.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam operasi yang sama, Ditjen Bea dan Cukai melalui Kantor Pelayanan Beacukai Tanjungpriok juga berhasil mengamankan 3.044 bal pakaian bekas, 696 produk jadi berupa karpet, 6.578 unit elektronik, dan 5.896 pieces pakaian jadi serta aksesoris. Sementara itu, Kementerian Perdagangan turut menyita 20 ribu kain rol tanpa perizinan impor yang sah.
Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan, mengungkapkan bahwa nilai total barang yang disita mencapai Rp46.188.205.400. “Keseluruhan barang yang kami sampaikan tadi tidak memenuhi kepatuhan dalam importasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tutur Mendag Zulkifli.
Menteri Perdagangan mengimbau kerja sama antar lembaga dan masyarakat untuk mengatasi masalah importasi ilegal ini. “Dengan penanganan yang efektif, kita dapat mengamankan industri dalam negeri dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” pungkasnya.
Penindakan kali ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keamanan dalam negeri dari dampak negatif importasi ilegal.(red)