Penggerebekan Toko Peralatan Kecantikan di Jakarta Utara yang Jual Pil Koplo

Minggu, 11 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku penjualan pil kolom.(ist)

Terduga pelaku penjualan pil kolom.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Sebuah operasi penegakan hukum yang dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Kragilan, Polres Serang, berhasil mengungkap praktik ilegal di sebuah toko peralatan kecantikan yang berlokasi di Muara Angke, Jakarta Utara. Toko ini disinyalir sebagai salah satu pusat penjualan pil koplo ilegal.

Pada hari Senin, 5 Agustus 2024, petugas menggerebek toko tersebut dan menangkap MZ (28), warga Lhok Krek, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan ribuan pil koplo dari berbagai jenis.

Baca Juga :  Aksi Kekerasan Terjadi di Perumahan Taman Adiyasa: Suami Sayat Istri, Pelaku Kabur!

Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari operasi yang menangkap tersangka IA di Pos Kamling, Kampung Bale Endah, Desa Kragilan, pada Sabtu, 3 Agustus 2024. “Kami menemukan bukti yang mengarah kepada jaringan lebih besar yang berkaitan dengan peredaran obat-obatan terlarang ini,” ujar AKBP Condro Sasongko.

Barang bukti pada saat penangkapan.(ist)

Dari penangkapan IA, tim investigasi menemukan obat-obatan terlarang seperti pil Double Y sebanyak 95 butir dan hexyemer sebanyak 8 butir. Berdasarkan informasi dari IA, tim dipimpin oleh Ipda Lambasa melakukan pengembangan kasus yang membawa mereka ke toko di Muara Angke.

“Penggerebekan di Muara Angke menghasilkan penangkapan MZ dengan barang bukti yang signifikan,” lanjut Kapolres. Barang bukti yang diamankan meliputi pil hexymer sebanyak 1.641 butir, obat-obatan jenis generik sebanyak 1.270 butir, Trihexyphenipyl sebanyak 680 butir, dan Double Y sebanyak 90 butir.

Baca Juga :  Warga Desa Sukadiri Desak Penerapan Perbup Tangerang untuk Kendaraan Berat

Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk memerangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Serang. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika untuk beroperasi di wilayah kami,” tegas AKBP Condro Sasongko.(red)

Berita Terkait

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring
Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang
Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran
Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar
KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi
Himbauan Oknum ASN DPRD Lahat Sebabkan Citra Wartawan Tercemar
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 12:34 WIB

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring

Sabtu, 14 September 2024 - 11:56 WIB

Bank Banten Siapkan Layanan Penggajian ASN, PPPK, dan Tenaga Honorer di Kota Serang

Rabu, 11 September 2024 - 21:56 WIB

Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Potensi Gempa Bumi Megathrust di Selat Sunda, Kabupaten Bekasi Keluarkan Surat Edaran

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 30 Agustus 2024 - 19:02 WIB

Maesyal Rasyid Berkomitmen Lanjutkan Pembangunan di Tangerang, Dapat Dukungan Penuh dari Zaki Iskandar

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:34 WIB

KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Rabu, 28 Agustus 2024 - 13:24 WIB

Himbauan Oknum ASN DPRD Lahat Sebabkan Citra Wartawan Tercemar

Berita Terbaru