Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu Jaringan Internasional

Sabtu, 17 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Resnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser.(ist)

Direktur Resnarkoba Polda Jambi AKBP Ernesto Seiser.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4,5 kilogram yang melibatkan jaringan internasional. Penangkapan ini mengakibatkan dua orang tersangka ditahan atas dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan tersebut.

Direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Ernesto Seiser, mengungkapkan pada hari Jumat bahwa dua pelaku yang ditangkap, berinisial MI (24) seorang mahasiswa di Aceh, dan AJ (28) seorang wiraswasta, diduga kuat menggunakan nomor telepon operator Malaysia untuk koordinasi penyelundupan.

Baca Juga :  Pemerintah Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak

“Kami menerima informasi tentang peredaran gelap narkoba yang melibatkan kedua tersangka ini. Barang bukti yang kami amankan ini rencananya akan dikirim ke Palembang, Sumatera Selatan, melalui Sarolangun menggunakan mini bus,” ungkap AKBP Ernesto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ernesto menjelaskan bahwa ini bukan kali pertama para tersangka melakukan aksi serupa. Pada Desember 2023, mereka berhasil mengirim 5 kg sabu ke Palembang dengan upah Rp100 juta. Pelaku MI diduga memiliki hubungan langsung dengan pemasok narkotika dari luar negeri, sedangkan AJ bertugas mengantarkan barang hingga ke tujuan.

Baca Juga :  Satpol PP Kota Tangerang Gerebek Gudang Miras, Sita Ribuan Botol dan Amankan Pemilik

Dengan berhasilnya operasi ini, Ditresnarkoba Polda Jambi menyatakan telah menyelamatkan sekitar 22.441 jiwa dari bahaya narkoba, dengan asumsi satu gram sabu dapat digunakan oleh lima orang. Nilai total sabu yang disita diperkirakan mencapai Rp6 miliar.

Baca Juga :  Penindakan Importasi Ilegal oleh Bareskrim Polri, 1.883 Bal Pakaian Bekas Diamankan

“Jika sabu ini beredar di masyarakat dan menyebabkan kecanduan, biaya yang harus dikeluarkan negara untuk rehabilitasi sangat besar, mencapai Rp4,5 juta per bulan per orang menurut PP 25 tahun 2011,” tambah Ernesto.

Kedua tersangka kini dihadapkan pada hukuman berat berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2009 tentang peredaran gelap narkoba, yang bisa mencapai hukuman mati.(red)

Berita Terkait

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Akibat Aturan Distribusi Baru
Musrenbang Kecamatan Legok Dorong Pembangunan Merata
Heboh! ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Terjerat Skandal Korupsi, Nelayan Dirugikan Rp 527 Juta
Musrenbang Kelapa Dua di Alam Terbuka: Strategi Inovatif Ciptakan Kelurahan Sehat dan Bersatu!
Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!
Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut
Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang
Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 10:40 WIB

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Akibat Aturan Distribusi Baru

Senin, 3 Februari 2025 - 11:28 WIB

Musrenbang Kecamatan Legok Dorong Pembangunan Merata

Sabtu, 1 Februari 2025 - 09:50 WIB

Heboh! ASN dan Honorer Dinas Perikanan Tangerang Terjerat Skandal Korupsi, Nelayan Dirugikan Rp 527 Juta

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:56 WIB

Musrenbang Kelapa Dua di Alam Terbuka: Strategi Inovatif Ciptakan Kelurahan Sehat dan Bersatu!

Rabu, 22 Januari 2025 - 09:20 WIB

Kelapa Dua Inovatif: Musrenbang Perdana, Masyarakat Antusias Dorong Perubahan!

Selasa, 21 Januari 2025 - 18:05 WIB

Ketua FWJ Indonesia DPD Banten Desak BPK dan KPK Tindak Tegas Pejabat Terlibat Pemagaran Laut

Jumat, 17 Januari 2025 - 15:05 WIB

Kontroversi Mencuat: Dugaan Kongkalikong di Balik Surat Uji Kompetensi Pejabat Kabupaten Tangerang

Rabu, 15 Januari 2025 - 19:37 WIB

Skandal Internet Rp 105 Miliar: Gangguan Aplikasi ASN-G Picu Dugaan Baru!

Berita Terbaru

Daerah

Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg Akibat Aturan Distribusi Baru

Selasa, 4 Feb 2025 - 10:40 WIB

Musrembang Kecamatan Legok.(infopublik/PB)

Daerah

Musrenbang Kecamatan Legok Dorong Pembangunan Merata

Senin, 3 Feb 2025 - 11:28 WIB