Kepala BNPB Dorong Maluku Percepat Rehabilitasi Pascabencana

Minggu, 18 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Dalam kunjungan yang dinilai penting ke Provinsi Maluku, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto, menyerukan agar Pemerintah Provinsi Maluku segera mengajukan anggaran untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kunjungan ini menandai usaha pertama Suharyanto ke Maluku sejak menjabat dua tahun lalu, membawa pesan penting tentang perlunya respons cepat dan efektif terhadap bencana.

“Alhamdulillah, kunjungan pertama saya ke Maluku bertujuan tidak hanya untuk menyalurkan bantuan, tetapi juga untuk mendorong pemerintah provinsi agar proaktif dalam mengajukan anggaran rehabilitasi,” ujar Suharyanto di Ambon pada hari Sabtu.

Baca Juga :  Polemik Pencaloan Iklan Pelantikan, Diskominfo Kabupaten Tangerang Dituding Memecah Belah Media

Suharyanto mengungkapkan kekecewaannya atas keterlambatan realisasi program rehabilitasi di Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) yang telah direncanakan sejak tahun 2022. “Tolong laporkan kepada Gubernur soal anggaran yang belum terealisasi ini, karena pendataan yang belum selesai jangan menjadi penghalang,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala BNPB itu mengkritik sistem birokrasi yang seringkali menghambat proses penanganan pascabencana. “Banyak dari pemerintah daerah yang mundur teratur ketika dihadapkan pada persyaratan administratif yang sebenarnya bisa diselesaikan dalam satu minggu jika dikerjakan dengan serius,” ungkapnya.

Baca Juga :  BYD Catatkan Peningkatan Pendapatan dan Laba Bersih di Tahun 2024

Lebih lanjut, Suharyanto menekankan bahwa bantuan pascabencana merupakan hak semua warga Indonesia, dari Sabang hingga Merauke, dan dari Miangas hingga Pulau Rote, termasuk warga di Pulau Tanimbar. “Tidak ada alasan bagi daerah mana pun untuk tidak mengajukan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi karena semua daerah berhak mendapatkan dukungan yang sama,” katanya.

Sejak 2021 hingga 2024, menurut catatan BNPB, belum ada kabupaten atau provinsi di Maluku dan Maluku Utara yang menerima anggaran rehabilitasi rekonstruksi pascabencana. “Daerah lain berlomba-lomba mendapatkan bantuan ini untuk menguatkan APBD mereka dalam penanganan bencana, terutama di daerah dengan pembiayaan yang minim,” ujar Suharyanto.

Baca Juga :  SMSI Kabupaten Tangerang Adakan Rapat Kerja untuk Perkuat Kemitraan dan Kualitas Jurnalisme

Diharapkan, dengan kehadiran Menteri PMK dan BNPB, pemerintah daerah akan segera mempersiapkan dan mengajukan berkas yang dibutuhkan untuk anggaran tersebut. “Bencana akan terus hadir di Indonesia, oleh karena itu penting bagi pemerintah daerah untuk memahami dan merespons ini dengan serius,” pungkas Suharyanto.(red)

Berita Terkait

Surat Edaran Diabaikan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Buka Saat Ramadhan
Heboh! GNP TIPIKOR Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa di Legok: Staf Desa Tak Kooperatif!
Suasana Khidmat Tadarus Al-Qur’an di SMKN 10 Tangerang: Memupuk Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan
Darurat Banjir Jabodetabek: Rumah Terendam, Infrastruktur Lumpuh, Ribuan Warga Mengungsi
GNP TIPIKOR Tangerang Mengutuk Keras Ketidakkooperatifan Dua Desa di Pagedangan: Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan Tak Terhindarkan!
Polemik Pencaloan Iklan Pelantikan, Diskominfo Kabupaten Tangerang Dituding Memecah Belah Media
Pentingnya Transparansi: Desa-Desa di Legok Pampang Laporan IPPD Tahun Anggaran 2024
Penyidik Kejari Tangerang Tetapkan WA Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi APBDes
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Maret 2025 - 04:29 WIB

Surat Edaran Diabaikan, Black Owl dan Monkey King Gading Serpong Tetap Buka Saat Ramadhan

Senin, 10 Maret 2025 - 13:39 WIB

Heboh! GNP TIPIKOR Bongkar Dugaan Korupsi Dana Desa di Legok: Staf Desa Tak Kooperatif!

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:56 WIB

Suasana Khidmat Tadarus Al-Qur’an di SMKN 10 Tangerang: Memupuk Iman dan Takwa di Bulan Ramadhan

Kamis, 27 Februari 2025 - 08:14 WIB

GNP TIPIKOR Tangerang Mengutuk Keras Ketidakkooperatifan Dua Desa di Pagedangan: Dugaan Korupsi dan Penyalahgunaan Jabatan Tak Terhindarkan!

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:51 WIB

Polemik Pencaloan Iklan Pelantikan, Diskominfo Kabupaten Tangerang Dituding Memecah Belah Media

Jumat, 21 Februari 2025 - 18:43 WIB

Pentingnya Transparansi: Desa-Desa di Legok Pampang Laporan IPPD Tahun Anggaran 2024

Jumat, 14 Februari 2025 - 12:15 WIB

Penyidik Kejari Tangerang Tetapkan WA Sebagai Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi APBDes

Rabu, 12 Februari 2025 - 23:52 WIB

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Tetapkan Dua Tersangka Kasus Korupsi APBDes 2024

Berita Terbaru