INFOPUBLIK.CO – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengklarifikasi tuduhan yang dilontarkan oleh Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan penggunaan aparat penegak hukum oleh Presiden Joko Widodo untuk mengintimidasi pihak tertentu. Ari menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan bersifat menyesatkan.
Dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu di IKN, Kalimantan Timur, Ari menyatakan, “Tidak benar tuduhan yang disebarkan oleh Bapak Hasto Kristiyanto yang menyebutkan Presiden Jokowi menggunakan penegak hukum untuk mengintimidasi pihak-pihak tertentu. Apalagi narasi itu diimbuhi drama pemutaran rekaman video yang disebutkannya sebagai suara Presiden Jokowi.”
Tuduhan tersebut muncul setelah Hasto Kristiyanto menunjukkan kepada wartawan sebuah video yang memperdengarkan potongan suara Presiden Jokowi, yang konon menunjukkan Presiden bisa mempengaruhi penegak hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Ari, video yang dipertontonkan oleh Hasto adalah potongan dari pidato Presiden Jokowi yang sebenarnya disampaikan pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda tahun 2019 di SICC Sentul, tanggal 13 November 2019. “Sambutan Presiden pada rapat koordinasi bisa diakses secara terbuka dan juga diliput oleh media. Namun, rekaman video pidato Presiden tersebut dipotong dan ditampilkan tidak utuh sehingga bisa menimbulkan asumsi dan persepsi yang tidak tepat,” jelas Ari.
Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa konteks pernyataan Presiden dalam acara tersebut adalah untuk menegaskan agar tidak ada pihak yang menghalangi agenda besar pemerintah untuk lima tahun ke depan. Agenda tersebut mencakup penciptaan lapangan kerja dan perbaikan kinerja ekspor dan impor, yang semuanya bertujuan untuk kepentingan bangsa dan negara.
Ari menambahkan, “Bahkan dalam sambutan tersebut, Presiden juga mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menjerat orang yang tidak melakukan kesalahan, misalnya pejabat atau pelaku-pelaku bisnis yang sedang berinovasi untuk kemajuan Indonesia.”
Klarifikasi ini diharapkan dapat meluruskan informasi yang beredar dan menghindarkan masyarakat dari kesalahpahaman yang dapat mempengaruhi persepsi terhadap pemerintahan saat ini.(red)