Kepala BNNP Sumatera Barat Mendorong Program Rehabilitasi Gratis bagi Pecandu Narkoba

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi.(ist)

Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi, mengimbau masyarakat yang telah terpapar dan menjadi pecandu narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi secara gratis. Dalam konferensi pers di Padang, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi menegaskan komitmen BNNP Sumatera Barat untuk memberikan akses rehabilitasi tanpa dipungut biaya kepada mereka yang membutuhkan.

“Kalau ada anggota keluarga yang terpapar narkoba atau menjadi pecandu, BNNP siap memberikan rehabilitasi tanpa dipungut biaya,” ujar Brigjen Pol. Riki Yanuarfi.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tidak Mengetahui Sosok Berinisial T di Balik Judi Online, Minta Wartawan Menanyakan ke BP2MI

Ia menekankan bahwa proses pengurusan rehabilitasi tidaklah rumit. Cukup dengan datang bersama keluarga ke BNNP Sumbar, membawa KTP dan kartu keluarga. “Nanti akan kita assessment, apakah masih kecanduan ringan, sedang, atau berat. Kalau ringan, bisa menjalani rehab jalan di BNNP Sumbar,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Brigjen Pol. Riki Yanuarfi juga menyoroti bahwa BNNP Sumatera Barat memiliki sumber daya manusia yang memadai, mulai dari dokter hingga psikiater, untuk memberikan rehabilitasi bagi pecandu ringan. Sementara untuk pecandu yang berada dalam tingkat kecanduan sedang atau berat, mereka dapat menjalani proses rehabilitasi di RS HB Saanin Padang yang dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

Baca Juga :  Tim Jaguar Ungkap Pencurian Tas Berisi 52 Juta di Tangerang, Pelaku Utama Berhasil Ditangkap

Lebih lanjut, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi menegaskan bahwa identitas pecandu dan keluarga yang menjalani proses rehabilitasi akan dirahasiakan sepenuhnya oleh BNNP. “Pecandu ini, asal bukan pengedar, juga tidak akan diproses hukum,” jelasnya.

Baca Juga :  Pemantauan Langsung oleh Pj Bupati Tangerang untuk Atasi Banjir di Perumahan Binong

Meskipun demikian, Brigjen Pol. Riki Yanuarfi menyayangkan minimnya kesadaran masyarakat Sumatera Barat dalam membawa anggota keluarganya yang terpapar narkoba untuk menjalani rehabilitasi. Hal ini diduga disebabkan oleh stigma negatif yang melekat pada pecandu narkoba dalam masyarakat.

“Padahal tindakan menutupi itu sama halnya dengan menyimpan bom waktu yang bisa meledak kapan saja. Tanpa rehabilitasi, pecandu sangat sulit sembuh sendiri. Bahkan, bisa menjadi pecandu berat,” tutup Brigjen Pol. Riki Yanuarfi.(ist)

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru