Pilkada Banten 2024 Berpotensi Hanya Diikuti Calon Tunggal Melawan Kotak Kosong

Senin, 19 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

INFOPUBLIK.CO – Pengamat Politik dari Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Ahmad Sururi, mengungkapkan bahwa Pilkada Banten 2024 berpotensi hanya diikuti oleh calon tunggal melawan kotak kosong.

Menurut Ahmad Sururi, hal tersebut dapat terjadi karena sepuluh partai politik telah bergabung dalam Koalisi Banten Maju (KBM) untuk Pilkada Banten 2024. Partai-partai tersebut antara lain Partai Gerindra, PKS, Demokrat, NasDem, PKB, PAN, PPP, PSI, Garuda, dan Prima.

“Dampaknya Pilkada Banten berpotensi hanya diikuti oleh satu pasangan calon. Ini saya sebut sebagai dampak domino,” ungkap Ahmad Sururi.

Ahmad Sururi juga menyatakan bahwa potensi bergabungnya PKB dengan KBM di Pilgub Banten semakin kuat. Pasca-mundurnya Airlangga Hartarto dari jabatan Ketua Umum Golkar, kemungkinan Golkar untuk mengajukan nama Airin Rachmi Diany di Pilgub Banten 2024 menjadi sulit.

“Artinya Golkar terpaksa untuk bergabung dengan KBM dan tidak akan berkoalisi dengan PDIP di Pilgub Banten,” jelasnya.

Baca Juga :  Warga Desa Sukadiri Desak Penerapan Perbup Tangerang untuk Kendaraan Berat

Menurut Ahmad Sururi, akibatnya hanya PDIP yang tersisa, namun hal ini dianggap tidak memiliki suara cukup untuk mengajukan calon gubernur di Pilgub Banten.

“Kondisi ini membuat partisipasi masyarakat dalam pemilihan semakin turun. Melawan kotak kosong merupakan bentuk kemunduran demokrasi yang dapat merusak harapan masyarakat akan proses pemilihan yang seharusnya memiliki lawan politik, minimal dua pasangan calon,” tambahnya.

Baca Juga :  Komisi Yudisial Usulkan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM ke DPR

Ahmad Sururi menyoroti bahwa fenomena melawan kotak kosong dapat merendahkan martabat calon yang akan maju. Ia menekankan bahwa partisipasi dalam kontes politik haruslah melibatkan manusia sesama manusia.

“Kejadian ini menjadi catatan serius bagi perkembangan demokrasi di Tanah Jawara. Partai politik memiliki tanggung jawab untuk melakukan pengkaderan dan pendidikan politik yang baik agar proses demokrasi berjalan dengan sehat dan bermartabat,” tutup Ahmad Sururi.(red)

Berita Terkait

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!
Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang
DPD KSPSI Banten Gelar Doa Bersama Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten
Presiden Prabowo Subianto Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak
Pendukung Anies dan Ahok Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024
DPR RI Dukung Penuh Upaya Menko Polkam Berantas Judi Online
Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Pemerintahan Bersih dari Dendam Politik
Warga Desa Rawa Burung Menaruh Harapan Kepada Andra-Dimyati Menjadi Sosok Pemimpin Yang Amanah
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 10:19 WIB

Skandal Besar di Tangerang: Dugaan Manipulasi Jabatan Guncang Publik!

Jumat, 27 Desember 2024 - 13:37 WIB

Desakan Pencoretan Nama Soma Atmaja dari Seleksi Calon Sekda Kabupaten Tangerang

Sabtu, 23 November 2024 - 16:41 WIB

DPD KSPSI Banten Gelar Doa Bersama Dukung Andra Soni-Dimyati di Pilgub Banten

Sabtu, 23 November 2024 - 10:50 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tetapkan 27 November 2024 Sebagai Hari Libur Nasional untuk Pilkada Serentak

Minggu, 17 November 2024 - 17:59 WIB

Pendukung Anies dan Ahok Bersatu Dukung Pramono-Rano di Pilkada Jakarta 2024

Sabtu, 16 November 2024 - 16:52 WIB

DPR RI Dukung Penuh Upaya Menko Polkam Berantas Judi Online

Sabtu, 9 November 2024 - 17:52 WIB

Presiden Prabowo Subianto Tekankan Pentingnya Pemerintahan Bersih dari Dendam Politik

Kamis, 7 November 2024 - 23:45 WIB

Warga Desa Rawa Burung Menaruh Harapan Kepada Andra-Dimyati Menjadi Sosok Pemimpin Yang Amanah

Berita Terbaru

Internasional

TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan

Minggu, 19 Jan 2025 - 18:13 WIB