Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Nurul Azizah, istri pemain Timnas Indonesia Pratama Arhan, melaporkan sejumlah akun media sosial yang diduga menyebarkan hoaks dan fitnah terhadap dirinya ke Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Laporan tersebut diajukan melalui kuasa hukumnya, Egamarthadinata, pada hari Rabu.

Menurut Egamarthadinata, laporan itu dibuat untuk menindak tegas pelaku yang telah mencemarkan nama baik kliennya. “Kami melaporkan beberapa akun yang secara tidak bertanggung jawab menyebarkan informasi palsu dan fitnah yang berpotensi merugikan Saudari Nurul Azizah,” ujar Egamarthadinata.

Baca Juga :  Pemecatan Guru Honorer di Jakarta Barat Memicu Kontroversi

Akun-akun tersebut dilaporkan dengan sangkaan melanggar Pasal 45 Ayat 4 juncto Pasal 27A UU RI Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Dalam tanggapan pribadinya di media sosial, Azizah Salsha menyampaikan terima kasih atas dukungan yang diberikan kepadanya dan suaminya. “Terima kasih banyak untuk semua perhatian dan doa yang sudah disampaikan untuk saya dan suami saya. Kami berada dalam keadaan yang baik,” tulis Azizah.

Azizah juga menambahkan harapannya agar tidak ada lagi penyebaran informasi yang tidak berdasar tentang dirinya dan keluarganya. “Kami berharap jangan menyebarkan berita bohong atau fitnah di luar sana yang tidak sesuai dengan faktanya. Mohon doa terbaik untuk kami berdua dan mohon berikan kami privasi dalam waktu ini,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Jambi Gagalkan Penyelundupan 4,5 Kg Sabu Jaringan Internasional

Laporan yang telah dibuat oleh Azizah Salsha ini diharapkan menjadi langkah awal untuk menghentikan penyebaran informasi yang menyesatkan dan melindungi privasi individu.(red)

Berita Terkait

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi
Angelina Jolie Curi Perhatian di Venice Film Festival dengan Deretan Busana Ikonik
Polda Metro Jaya Panggil Aaliyah Massaid Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik
KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan
Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:34 WIB

KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Jumat, 30 Agustus 2024 - 15:48 WIB

Angelina Jolie Curi Perhatian di Venice Film Festival dengan Deretan Busana Ikonik

Senin, 26 Agustus 2024 - 13:22 WIB

Polda Metro Jaya Panggil Aaliyah Massaid Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:57 WIB

KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:17 WIB

Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Berita Terbaru