KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sepuluh camat dari Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan ini dilakukan di Polrestabes Semarang, mengikutsertakan para camat dari berbagai kecamatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan melibatkan Camat Tembalang Cipta Nugraha, Camat Mijen Didik Dwi Hartono, Camat Semarang Barat Elly Asmara, dan tujuh camat lainnya. “Hari ini, kami fokus pada pengumpulan keterangan dari para camat sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,” ujar Tessa di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  Meningkatkan Kerja Sama Bilateral, Delegasi DPR RI Temui Parlemen Uzbekistan

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang dimulai pada 17 Juli 2024, ketika KPK mengumumkan penyelidikan atas dugaan korupsi yang mencakup pengadaan barang atau jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi selama periode 2023 hingga 2024.

Sebelumnya, pada Rabu (21/8), KPK telah memeriksa Camat Candisari Agus Priharwanto dan Camat Semarang Utara Aniceto Magno Da Silva, yang juga dipanggil untuk menggali informasi mengenai pekerjaan-pekerjaan yang berasal dari penunjukan langsung.

Menurut sumber di KPK, penyidikan ini melibatkan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, termasuk di kompleks Balai Kota dan Gedung Pandanaran. Selain penggeledahan, penyidik juga telah mengambil keterangan dari beberapa pimpinan OPD.

Baca Juga :  Truk Hebel Terguling di Tanjakan Tajam!

Meskipun sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, KPK belum mengungkapkan identitas mereka. “Identitas dan konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi ini akan kami sampaikan setelah penyidikan rampung,” tambah Tessa.

Penyidikan yang sedang berlangsung ini menunjukkan upaya serius KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang merupakan area rawan korupsi. KPK berharap dengan langkah-langkah ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah.(red)

Berita Terkait

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring
Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan
Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri
Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun
Kepala BNNP Sumatera Barat Mendorong Program Rehabilitasi Gratis bagi Pecandu Narkoba
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 September 2024 - 12:34 WIB

11 Pelanggar Perda di Kota Tangerang Dikenai Denda Setelah Sidang Tipiring

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:34 WIB

KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:57 WIB

KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:17 WIB

Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:56 WIB

Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun

Berita Terbaru