KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sepuluh camat dari Kota Semarang, Jawa Tengah, sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang. Pemeriksaan ini dilakukan di Polrestabes Semarang, mengikutsertakan para camat dari berbagai kecamatan.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengkonfirmasi bahwa pemeriksaan melibatkan Camat Tembalang Cipta Nugraha, Camat Mijen Didik Dwi Hartono, Camat Semarang Barat Elly Asmara, dan tujuh camat lainnya. “Hari ini, kami fokus pada pengumpulan keterangan dari para camat sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang,” ujar Tessa di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :  HEBOH! Tragedi Penusukan di Simpang Rimba: Remaja Mengaku Dijebak

Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari penyidikan yang dimulai pada 17 Juli 2024, ketika KPK mengumumkan penyelidikan atas dugaan korupsi yang mencakup pengadaan barang atau jasa, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah, serta penerimaan gratifikasi selama periode 2023 hingga 2024.

Sebelumnya, pada Rabu (21/8), KPK telah memeriksa Camat Candisari Agus Priharwanto dan Camat Semarang Utara Aniceto Magno Da Silva, yang juga dipanggil untuk menggali informasi mengenai pekerjaan-pekerjaan yang berasal dari penunjukan langsung.

Menurut sumber di KPK, penyidikan ini melibatkan penggeledahan di sejumlah kantor instansi dan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Semarang, termasuk di kompleks Balai Kota dan Gedung Pandanaran. Selain penggeledahan, penyidik juga telah mengambil keterangan dari beberapa pimpinan OPD.

Baca Juga :  Mahasiswi Universitas Tarumanagara Tewas Setelah Lompat dari Gedung

Meskipun sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, KPK belum mengungkapkan identitas mereka. “Identitas dan konstruksi perkara dugaan tindak pidana korupsi ini akan kami sampaikan setelah penyidikan rampung,” tambah Tessa.

Penyidikan yang sedang berlangsung ini menunjukkan upaya serius KPK dalam memberantas korupsi di tingkat daerah, khususnya dalam pengadaan barang dan jasa yang merupakan area rawan korupsi. KPK berharap dengan langkah-langkah ini dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah.(red)

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru