PBNU Siap Kelola Konsesi Tambang Batu Bara 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur

Jumat, 23 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) telah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mempersiapkan mereka untuk mengelola konsesi tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di Kalimantan Timur.

Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, menyatakan apresiasinya kepada Presiden Joko Widodo atas pemberian izin konsesi pertambangan yang akan menggerakkan roda ekonomi dan pembangunan di daerah tersebut. “Terima kasih kepada Presiden Jokowi yang telah memberikan kesempatan ini kepada kami, memungkinkan PBNU untuk segera memulai kegiatan pertambangan,” ujar Gus Yahya, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan.

Baca Juga :  Pelantikan Pejabat Baru Kejaksaan Agung, Strategi Peningkatan Sinergi dan Pengawasan Pilkada

Lokasi konsesi yang akan dikelola oleh PBNU merupakan bekas area operasi PT Kaltim Prima Coal (KPC), bagian dari Bakrie Group. Menurut Gus Yahya, lahan tersebut baru sebagian kecil yang dieksplorasi, dan PBNU berkomitmen untuk mengawali eksplorasi serta eksploitasi tambang pada Januari 2025.

Pemberian IUPK ini disertai dengan perubahan regulasi yang ditandai oleh penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) No. 25/2024 oleh Presiden Jokowi, yang mencakup peluang bagi ormas keagamaan seperti NU dan Muhammadiyah untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Baca Juga :  KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Dengan langkah ini, PBNU berharap dapat berkontribusi pada pengembangan ekonomi lokal serta menunjukkan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam pengelolaan sumber daya alam Indonesia. Pembukaan lapangan kerja dan peningkatan infrastruktur di wilayah Kalimantan Timur menjadi beberapa harapan yang ingin dicapai dari proyek pertambangan ini.(red)

Berita Terkait

Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 1 Januari 2025
Bitcoin Lampaui Perak dengan Kapitalisasi Pasar $1,77 Triliun, Menandai Era Baru Investasi Digital
Indonesia Dukung Pembentukan Badan Subsidiari Perlindungan Pengetahuan Tradisional pada COP16 CBD
PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Pailit
Pemerintah Kabupaten Majalengka Dorong Peningkatan Produksi Kopi Melalui Bantuan Benih Gratis
Indonesia Targetkan Dominasi Pasar Gim Asia Tenggara, Proyeksi Pendapatan Industri Tembus 1,6 Miliar Dolar AS
Bank Indonesia Konfirmasi Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun 2005 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran yang Sah
Pengembangan Kawasan Candi Borobudur Tingkatkan Ekonomi Jawa Tengah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 23 November 2024 - 10:23 WIB

Pemerintah Umumkan Kenaikan PPN Menjadi 12% Mulai 1 Januari 2025

Sabtu, 16 November 2024 - 13:18 WIB

Bitcoin Lampaui Perak dengan Kapitalisasi Pasar $1,77 Triliun, Menandai Era Baru Investasi Digital

Sabtu, 2 November 2024 - 19:46 WIB

Indonesia Dukung Pembentukan Badan Subsidiari Perlindungan Pengetahuan Tradisional pada COP16 CBD

Jumat, 25 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Pailit

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:19 WIB

Pemerintah Kabupaten Majalengka Dorong Peningkatan Produksi Kopi Melalui Bantuan Benih Gratis

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 19:50 WIB

Indonesia Targetkan Dominasi Pasar Gim Asia Tenggara, Proyeksi Pendapatan Industri Tembus 1,6 Miliar Dolar AS

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 15:55 WIB

Bank Indonesia Konfirmasi Uang Pecahan Rp10 Ribu Tahun 2005 Masih Berlaku sebagai Alat Pembayaran yang Sah

Kamis, 19 September 2024 - 20:09 WIB

Pengembangan Kawasan Candi Borobudur Tingkatkan Ekonomi Jawa Tengah

Berita Terbaru

Uncategorized

Gempa Bumi Guncang Garut, Ratusan Rumah Rusak

Senin, 9 Des 2024 - 11:14 WIB