INFOPUBLIK.CO – Sebuah video yang viral memperlihatkan seorang aparatur sipil negara (ASN) dari Sekretariat DPRD Kabupaten Lahat diduga melakukan pencemaran nama baik terhadap profesi wartawan. Menurut laporan yang beredar, oknum tersebut secara tidak langsung menyebarkan fitnah dan mencemarkan harkat serta martabat wartawan saat berada di area Gedung DPRD Kabupaten Lahat.
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Lahat, telah mengecam keras tindakan tersebut. “Tindakan ini adalah bentuk serangan yang tidak hanya merugikan individu tetapi juga merendahkan martabat profesi wartawan secara keseluruhan,” ujar Ketua SMSI Kabupaten Lahat.
Kejadian ini juga telah menyita perhatian Wakil Ketua Pengurus Wilayah Ikatan Wartawan Indonesia (PW IWO) Propinsi Sumatera Selatan, Bambang MD. “Kami meminta agar kasus ini diusut tuntas. Tindakan oknum ASN tersebut mencoreng citra pemerintah dan harus segera ditangani sesuai hukum yang berlaku,” tegas Bambang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai respons, telah diadakan sebuah rapat darurat oleh Forum Jurnalis Lahat (FJL) yang melibatkan ketiga organisasi pers, yaitu SMSI, IWO, dan FJL. Rapat ini menghasilkan beberapa kesimpulan, di antaranya adalah bahwa oknum ASN terkait harus segera diproses secara hukum. Selain itu, organisasi-organisasi pers di Kabupaten Lahat berencana melakukan laporan langsung kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dan mengorganisir aksi demonstrasi di pemerintahan Kabupaten Lahat.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang harus kita bela,” tambah Ketua FJL.
Masyarakat dan netizen di media sosial telah ramai mendukung langkah-langkah yang diambil oleh organisasi-organisasi pers tersebut, menuntut keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini. Kejadian ini telah menambah daftar panjang tantangan yang dihadapi wartawan dalam menjalankan tugas mereka di Indonesia.(red)