INFOPUBLIK.CO – Pavel Durov, pendiri dan CEO platform pesan instan populer Telegram, saat ini sedang dalam penyelidikan setelah ditahan oleh otoritas Perancis akhir pekan lalu. Durov dilarang meninggalkan negara tersebut, dengan hakim menetapkan jaminan sebesar 5 juta euro (sekitar Rp 85,7 miliar) untuk kemungkinan pembebasan bersyarat.
Dilansir dari Reuters, Durov diwajibkan untuk melapor dua kali seminggu ke kantor polisi setempat sebagai bagian dari syarat pembebasannya. Jaksa Laure Beccuau menyatakan bahwa hakim telah menemukan alasan yang cukup untuk memulai penyelidikan formal terhadap Durov, terkait dengan berbagai aktivitas ilegal yang diduga terjadi melalui Telegram, termasuk transaksi terlarang, gambar pelecehan seksual anak, perdagangan narkoba, dan penipuan.
Telegram, yang sering digunakan untuk berbagai kegiatan, termasuk yang melanggar hukum, belum pernah merespon permintaan pengadilan, yang menarik perhatian unit kejahatan siber dari kantor kejaksaan di Paris. Beccuau menekankan bahwa layanan investigasi dan otoritas hukum lainnya memiliki pandangan yang sama tentang ketidakpatuhan Telegram, yang memicu tindakan hukum terhadap Durov.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyelidikan ini, dikutip dari Reuters, bisa berlangsung bertahun-tahun sebelum mencapai pengadilan atau bahkan mungkin ditangguhkan. Durov sendiri ditangkap di Bandara Bourger, di luar Paris, pada Sabtu malam (24/8/2024), yang memicu perdebatan intens mengenai kebebasan berbicara dan penegakan hukum di arena internasional.
Situasi ini terus berkembang dan banyak pihak menunggu langkah selanjutnya dalam kasus hukum yang menimpa salah satu figur paling berpengaruh di dunia teknologi digital.(red)