Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

INFOPUBLIK.CO – Kontroversi kepemimpinan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memasuki babak baru. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, menegaskan bahwa Hendri Ch Bangun (HCB) bukan lagi Ketua Umum yang sah berdasarkan SK Kemenkumham dan keputusan Kongres Luar Biasa (KLB).

Helmi Burman menyatakan bahwa pernyataan HCB mengenai keabsahan pengurus PWI Pusat hanya memperjelas alasan pemecatannya. “Dewan Kehormatan yang sesuai dengan SK Kemenkumham AHU-0000946.01.08 Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024 adalah Sasongko,” ujar Helmi. Ia menambahkan, “Dengan begitu, keputusan tentang pemecatan HCB dan pengangkatan Plt. Ketua Umum PWI untuk pelaksanaan KLB adalah sah dan semua keputusan KLB mutlak berlaku.”

Baca Juga :  SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama

Selain itu, Helmi juga mengangkat isu penggunaan anggaran FH BUMN, menantang HCB untuk mempublikasikan hasil audit. “Kami minta hasil audit editor publik dipublish, apakah HCB berani? Menurut bacaan kami, hasil audit menunjukkan selisih dalam pelaksanaan UKW di sepuluh provinsi,” papar Helmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo, juga mempertegas bahwa semua Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku. “Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti semua SK yang ditandatanganinya sebagai ketua umum PWI Pusat tidak berlaku,” tegas Sasongko.

Baca Juga :  Baleg DPR Bersiap Bahas Revisi UU Pilkada Pasca Putusan MK tentang Ambang Batas

Sasongko juga menegaskan bahwa keputusan DK PWI itu telah diperkuat dalam Sidang Pleno KLB PWI yang diadakan di Jakarta pada 18 hingga 19 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum PWI Pusat Sisa Masa Bakti 2023-2028. Sasongko mengingatkan kepada wartawan di daerah atau yang di pusat yang menerima SK caretaker dari HCB untuk menolak dan tidak mengikutinya, mengingat hal tersebut melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Baca Juga :  Eskalasi Kekerasan di Papua, Gedung Sekolah Dasar Dibakar oleh KKB Kodap XXXV

“Ada potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan yang bersedia menerima SK Caretaker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat,” kata Sasongko, menambahkan bahwa akan ada sanksi organisatoris bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB.

Konflik internal ini membawa dampak signifikan terhadap struktural dan operasional PWI, menunggu resolusi yang diharapkan dapat memulihkan unitas dan integritas organisasi.(red)

Berita Terkait

Seleksi PPPK: Harapan Ribuan Honorer, Tantangan Penyalahgunaan Wewenang
Manipulasi Data dan Ketidakadilan Seleksi PPPK, DPR RI Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas
Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025
Jeratan Pinjaman Online Ilegal Memakan Korban, Pemerintah dan OJK Bertindak Tegas
Kabupaten Tangerang Sabet Gelar Juara Realisasi PAD Tertinggi di Rakornas Keuangan Daerah 2024
Warga Deli Serdang Berangkat Naik Bus ke Jakarta Tuntut Ganti Rugi, Ingin Temui Presiden Prabowo
Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Deklarasikan “Banten (Kembali) Merdeka” Terkait Kontroversi Lahan PIK-2
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:04 WIB

Seleksi PPPK: Harapan Ribuan Honorer, Tantangan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:44 WIB

Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:08 WIB

Jeratan Pinjaman Online Ilegal Memakan Korban, Pemerintah dan OJK Bertindak Tegas

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:44 WIB

Kabupaten Tangerang Sabet Gelar Juara Realisasi PAD Tertinggi di Rakornas Keuangan Daerah 2024

Rabu, 11 Desember 2024 - 06:28 WIB

Warga Deli Serdang Berangkat Naik Bus ke Jakarta Tuntut Ganti Rugi, Ingin Temui Presiden Prabowo

Minggu, 8 Desember 2024 - 19:59 WIB

Mantan Sekretaris BUMN Said Didu Deklarasikan “Banten (Kembali) Merdeka” Terkait Kontroversi Lahan PIK-2

Minggu, 24 November 2024 - 13:56 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Dua Tawuran Remaja, Amankan 17 Orang dan Senjata Tajam

Berita Terbaru