Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

INFOPUBLIK.CO – Kontroversi kepemimpinan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memasuki babak baru. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, menegaskan bahwa Hendri Ch Bangun (HCB) bukan lagi Ketua Umum yang sah berdasarkan SK Kemenkumham dan keputusan Kongres Luar Biasa (KLB).

Helmi Burman menyatakan bahwa pernyataan HCB mengenai keabsahan pengurus PWI Pusat hanya memperjelas alasan pemecatannya. “Dewan Kehormatan yang sesuai dengan SK Kemenkumham AHU-0000946.01.08 Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024 adalah Sasongko,” ujar Helmi. Ia menambahkan, “Dengan begitu, keputusan tentang pemecatan HCB dan pengangkatan Plt. Ketua Umum PWI untuk pelaksanaan KLB adalah sah dan semua keputusan KLB mutlak berlaku.”

Baca Juga :  Peluncuran Logo Makassar Fashion Week di F8 Makassar

Selain itu, Helmi juga mengangkat isu penggunaan anggaran FH BUMN, menantang HCB untuk mempublikasikan hasil audit. “Kami minta hasil audit editor publik dipublish, apakah HCB berani? Menurut bacaan kami, hasil audit menunjukkan selisih dalam pelaksanaan UKW di sepuluh provinsi,” papar Helmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo, juga mempertegas bahwa semua Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku. “Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti semua SK yang ditandatanganinya sebagai ketua umum PWI Pusat tidak berlaku,” tegas Sasongko.

Baca Juga :  Logo HUT ke-79 Republik Indonesia Diresmikan, Mengusung Tema "Nusantara Baru Indonesia Maju"

Sasongko juga menegaskan bahwa keputusan DK PWI itu telah diperkuat dalam Sidang Pleno KLB PWI yang diadakan di Jakarta pada 18 hingga 19 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum PWI Pusat Sisa Masa Bakti 2023-2028. Sasongko mengingatkan kepada wartawan di daerah atau yang di pusat yang menerima SK caretaker dari HCB untuk menolak dan tidak mengikutinya, mengingat hal tersebut melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Baca Juga :  Polres Metro Jakarta Barat Berhasil Gagalkan Dua Tawuran Remaja, Amankan 17 Orang dan Senjata Tajam

“Ada potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan yang bersedia menerima SK Caretaker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat,” kata Sasongko, menambahkan bahwa akan ada sanksi organisatoris bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB.

Konflik internal ini membawa dampak signifikan terhadap struktural dan operasional PWI, menunggu resolusi yang diharapkan dapat memulihkan unitas dan integritas organisasi.(red)

Berita Terkait

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO
Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas
Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat
Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi
Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar
Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan
Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 April 2025 - 21:20 WIB

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Sabtu, 5 April 2025 - 15:47 WIB

Presiden Prabowo Hadiri Pemakaman Mgr Petrus Turang: Penghormatan untuk Pemimpin Penuh Integritas

Kamis, 3 April 2025 - 10:55 WIB

Pernyataan Luhut tentang ‘Budaya Santun’ dalam Demokrasi Dipertanyakan Pengamat

Sabtu, 29 Maret 2025 - 11:38 WIB

Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 512/QY Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang

Sabtu, 29 Maret 2025 - 03:00 WIB

Puan Maharani Desak Pengusutan Tuntas Teror Paket ke Kantor Tempo: Kebebasan Pers Harus Dilindungi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 02:53 WIB

Menteri P2MI Tegaskan Larangan Pengiriman Pekerja Migran ke Kamboja, Thailand, dan Myanmar

Minggu, 16 Maret 2025 - 13:26 WIB

Pemerintah Targetkan Kontribusi Proyek Hilirisasi pada Industrialisasi Berkelanjutan

Rabu, 12 Maret 2025 - 14:44 WIB

Intip Kisah Sukses Saidah, Agen Brilink yang Punya Bisnis Beromset Ratusan Juta

Berita Terbaru

Nasional

Kejaksaan Agung Ungkap Dugaan Suap Besar dalam Kasus Ekspor CPO

Minggu, 13 Apr 2025 - 21:20 WIB