Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB

Kamis, 29 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

INFOPUBLIK.CO – Kontroversi kepemimpinan di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memasuki babak baru. Helmi Burman, anggota Dewan Kehormatan PWI Pusat, menegaskan bahwa Hendri Ch Bangun (HCB) bukan lagi Ketua Umum yang sah berdasarkan SK Kemenkumham dan keputusan Kongres Luar Biasa (KLB).

Helmi Burman menyatakan bahwa pernyataan HCB mengenai keabsahan pengurus PWI Pusat hanya memperjelas alasan pemecatannya. “Dewan Kehormatan yang sesuai dengan SK Kemenkumham AHU-0000946.01.08 Tahun 2024 tertanggal 9 Juli 2024 adalah Sasongko,” ujar Helmi. Ia menambahkan, “Dengan begitu, keputusan tentang pemecatan HCB dan pengangkatan Plt. Ketua Umum PWI untuk pelaksanaan KLB adalah sah dan semua keputusan KLB mutlak berlaku.”

Baca Juga :  Operasi Senyap Densus 88, Terduga Teroris Ditangkap di Keramaian Stasiun Solo Balapan!

Selain itu, Helmi juga mengangkat isu penggunaan anggaran FH BUMN, menantang HCB untuk mempublikasikan hasil audit. “Kami minta hasil audit editor publik dipublish, apakah HCB berani? Menurut bacaan kami, hasil audit menunjukkan selisih dalam pelaksanaan UKW di sepuluh provinsi,” papar Helmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Di tempat terpisah, Ketua Dewan Kehormatan PWI, Sasongko Tedjo, juga mempertegas bahwa semua Surat Keputusan (SK) yang ditandatangani oleh HCB setelah tanggal 16 Juli 2024 tidak berlaku. “Dia sudah terkena pemberhentian penuh. Itu berarti semua SK yang ditandatanganinya sebagai ketua umum PWI Pusat tidak berlaku,” tegas Sasongko.

Baca Juga :  PKBM Mandiri di Tangerang Dituding Fiktif, Ketua dan Yayasan Memberikan Klarifikasi

Sasongko juga menegaskan bahwa keputusan DK PWI itu telah diperkuat dalam Sidang Pleno KLB PWI yang diadakan di Jakarta pada 18 hingga 19 Agustus 2024, yang menetapkan Zulmansyah Sekedang sebagai ketua umum PWI Pusat Sisa Masa Bakti 2023-2028. Sasongko mengingatkan kepada wartawan di daerah atau yang di pusat yang menerima SK caretaker dari HCB untuk menolak dan tidak mengikutinya, mengingat hal tersebut melanggar Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.

Baca Juga :  Antusiasme Tinggi, 137 Calon Daftar Anggota Kompolnas Periode 2024-2028

“Ada potensi pelanggaran PD PRT bagi wartawan yang bersedia menerima SK Caretaker setelah PWI Provinsi dibekukan HCB. Itu berarti terang-terangan melawan keputusan DK PWI Pusat,” kata Sasongko, menambahkan bahwa akan ada sanksi organisatoris bagi wartawan yang masih mengikuti SK HCB.

Konflik internal ini membawa dampak signifikan terhadap struktural dan operasional PWI, menunggu resolusi yang diharapkan dapat memulihkan unitas dan integritas organisasi.(red)

Berita Terkait

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat
Letjen TNI (Purn) AM Putranto Ditunjuk sebagai Ketua Tim Pemenangan Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah 2024
Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta
Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global
Rekayasa Lalu Lintas di Nusa Dua, Bali untuk Kelancaran KTT Indonesia-Africa Forum 2024
Pramono-Rano Jalani Pemeriksaan Kesehatan Persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024
Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September
PKS Ubah Arah Dukungan pada Pilkada Tangsel 2024, Kini Usung Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 14:01 WIB

Pesawat Trigana Tergelincir di Bandara Kamanap Serui, 42 Penumpang Selamat

Selasa, 3 September 2024 - 23:31 WIB

Kominfo Ubah Jadwal Penyiaran Azan Magrib Selama Misa Paus Fransiskus di Jakarta

Minggu, 1 September 2024 - 09:53 WIB

Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global

Jumat, 30 Agustus 2024 - 21:00 WIB

Rekayasa Lalu Lintas di Nusa Dua, Bali untuk Kelancaran KTT Indonesia-Africa Forum 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 14:30 WIB

Pramono-Rano Jalani Pemeriksaan Kesehatan Persiapan Pilkada DKI Jakarta 2024

Kamis, 29 Agustus 2024 - 05:58 WIB

Polemik Kepemimpinan PWI: Helmi Burman dan Sasongko Tedjo Tegaskan Keabsahan KLB dan Pemecatan HCB

Rabu, 28 Agustus 2024 - 19:45 WIB

Aturan Baru Penggunaan BBM Subsidi Mulai Berlaku 1 Oktober 2024, Sosialisasi Dimulai September

Selasa, 27 Agustus 2024 - 13:51 WIB

PKS Ubah Arah Dukungan pada Pilkada Tangsel 2024, Kini Usung Ruhamaben dan Shinta Wahyuni Chairuddin

Berita Terbaru