KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan surat undangan klarifikasi untuk Kaesang Pangarep. Hal ini terkait dengan dugaan gratifikasi yang menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan proses persiapan surat undangan tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Jumat. “Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujarnya.

Baca Juga :  Ibu dan Bayi Ditemukan Tewas, Polisi Dalami Penyebab Kematian

Belakangan ini, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menjadi sorotan publik terutama setelah Erina mengunggah gambar dari dalam sebuah jet pribadi selama perjalanan mereka ke Amerika Serikat. Postingan tersebut memicu spekulasi dan dugaan gratifikasi yang kini tengah diselidiki oleh KPK.

Alexander mengatakan bahwa pihak Kaesang memiliki kesempatan untuk mendeklarasikan serta menjawab secara langsung terkait isu yang beredar. “Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dokumen yang sah dalam proses klarifikasi ini. “Tidak sekedar deklarasi tetapi juga tolong buktinya,” kata Alex. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang mempertanyakan dapat mendapat pencerahan.

Baca Juga :  Kebakaran Hebat Landa Kontrakan 100 Pintu di Jakarta Barat, 150 Orang Terdampak

Proses klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan gratifikasi yang diperbincangkan tersebut, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.(red)

Berita Terkait

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan
Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur
Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada
Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang
Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?
Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api
Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat
Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 November 2024 - 21:58 WIB

OTT KPK di Bengkulu Ungkap Skandal Pungutan Pilkada, Tujuh Orang Diamankan

Sabtu, 23 November 2024 - 10:30 WIB

Mantan Bupati Biak Numfor Ditangkap Atas Tudingan Pelecehan Terhadap Anak di Bawah Umur

Sabtu, 23 November 2024 - 10:14 WIB

Dugaan Politisasi Hukum oleh Kejati Banten Mencuat Jelang Pilkada

Kamis, 21 November 2024 - 11:35 WIB

Aksi Cepat Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak di Tangerang

Senin, 18 November 2024 - 12:43 WIB

Diduga Adanya Gudang Mafia Solar, Transit Penyelewengan BBM Bersubsidi Tak Tersentuh Hukum Ada Apa yah?

Sabtu, 16 November 2024 - 13:12 WIB

Pejabat BPK Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap Proyek Kereta Api

Selasa, 12 November 2024 - 18:13 WIB

Tujuh Narapidana Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Salemba Jakarta Pusat

Sabtu, 9 November 2024 - 17:42 WIB

Polda Banten Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Jutaan Rupiah

Berita Terbaru