KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Jumat, 30 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INFOPUBLIK.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyiapkan surat undangan klarifikasi untuk Kaesang Pangarep. Hal ini terkait dengan dugaan gratifikasi yang menjadi perbincangan hangat di berbagai platform media sosial.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengungkapkan proses persiapan surat undangan tersebut saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada hari Jumat. “Suratnya sedang dikonsep, surat undangan,” ujarnya.

Baca Juga :  ASN di Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Banten Ditangkap Kejati Banten Atas Dugaan Korupsi

Belakangan ini, Kaesang dan istrinya, Erina Gudono, menjadi sorotan publik terutama setelah Erina mengunggah gambar dari dalam sebuah jet pribadi selama perjalanan mereka ke Amerika Serikat. Postingan tersebut memicu spekulasi dan dugaan gratifikasi yang kini tengah diselidiki oleh KPK.

Alexander mengatakan bahwa pihak Kaesang memiliki kesempatan untuk mendeklarasikan serta menjawab secara langsung terkait isu yang beredar. “Sebelum mengundang, kadang-kadang dari pihak yang akan kita klarifikasi itu sudah mendeklarasikan terkait dengan berita yang ada di masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menekankan pentingnya dukungan dokumen yang sah dalam proses klarifikasi ini. “Tidak sekedar deklarasi tetapi juga tolong buktinya,” kata Alex. Hal ini dimaksudkan agar masyarakat yang mempertanyakan dapat mendapat pencerahan.

Baca Juga :  Seminar Pendidikan di Tangerang Terselubung Kampanye Politik?

Proses klarifikasi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terhadap dugaan gratifikasi yang diperbincangkan tersebut, sekaligus menegaskan komitmen KPK dalam pencegahan dan penindakan korupsi di Indonesia.(red)

Berita Terkait

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor
Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam
KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan
Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri
Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun
Kepala BNNP Sumatera Barat Mendorong Program Rehabilitasi Gratis bagi Pecandu Narkoba
Jessica Kumala Wongso Bebas Bersyarat, Tinggalkan Penjara dengan Lambaian Tangan
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 13:06 WIB

Tragedi Penembakan di Tangerang, Seorang Pria Meninggal Usai Berupaya Gagalkan Pencurian Motor

Jumat, 6 September 2024 - 13:11 WIB

Pengendara Mobil di Jakarta Timur Ditangkap Setelah Mengancam Polisi dan Warga dengan Senjata Tajam

Jumat, 30 Agustus 2024 - 16:34 WIB

KPK Siapkan Surat Undangan Klarifikasi untuk Kaesang Pangarep Terkait Dugaan Gratifikasi

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:57 WIB

KPK Periksa 10 Camat di Kota Semarang Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Jumat, 23 Agustus 2024 - 17:51 WIB

Kejaksaan Agung Serahkan Tersangka dan Bukti Kasus Korupsi Timah ke Kejari Jakarta Selatan

Kamis, 22 Agustus 2024 - 06:17 WIB

Kuasa Hukum Azizah Salsha Laporkan Akun Penyebar Hoaks ke Bareskrim Polri

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:56 WIB

Kepolisian Resor Badung Ungkap Alasan Penikaman Pria Terhadap WNA Prancis di Canggu, Badun

Senin, 19 Agustus 2024 - 20:50 WIB

Kepala BNNP Sumatera Barat Mendorong Program Rehabilitasi Gratis bagi Pecandu Narkoba

Berita Terbaru