INFOPUBLIK.CO – Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, mengungkapkan bahwa pada Pilkada serentak 2024, terdapat 48 daerah di Indonesia yang hanya diwakili oleh satu pasangan calon atau calon tunggal. Hal ini disampaikan dalam wawancara di Sorong, Papua Barat Daya, pada hari Jumat.
Menurut Idham, dari 37 provinsi yang mengikuti Pilkada serentak, hanya Papua Barat yang memiliki satu pasangan calon, yaitu Dominggus Mandacan dan Mochamad Lakotani. Keduanya didukung oleh 17 partai politik, kecuali satu partai yang tidak memberikan dukungannya. “Calon gubernur merupakan Ketua DPW Partai NasDem, sedangkan wakilnya adalah Ketua DPD Partai Gerindra,” jelas Idham.
Lebih lanjut, Idham menyatakan bahwa secara keseluruhan, baik di tingkat kota/kabupaten maupun provinsi, terdapat 48 daerah dengan pasangan calon tunggal. Rinciannya adalah 42 di tingkat kabupaten, lima di tingkat kota, dan satu di tingkat provinsi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama periode pendaftaran yang berlangsung tiga hari, dari tanggal 27 hingga 29 Agustus, tercatat 1.518 bakal pasangan calon kepala daerah yang mendaftarkan diri. “Untuk tingkat provinsi, terdapat 101 pasangan calon, sementara di tingkat kabupaten ada 1.133 pasangan calon dan di tingkat kota ada 277 pasangan,” tambah Idham.
Idham memastikan proses pendaftaran berjalan lancar tanpa adanya gesekan yang berarti, meskipun terdapat beberapa kendala administratif seperti keterlambatan pengiriman formulir model B dari partai politik.
Sebelumnya, KPU RI telah melakukan monitoring pelaksanaan pendaftaran calon di Provinsi Papua Barat Daya, daerah otonom baru, untuk memastikan semua proses berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
“Kami berwenang untuk melakukan monitoring di semua daerah di Indonesia untuk memastikan penyelenggaraan pesta demokrasi lima tahunan ini berjalan baik dan lancar,” tutup Idham.(red)