Tarif Listrik Tetap! Pemerintah Jaga Stabilitas Ekonomi di Tengah Tantangan Global

Minggu, 1 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai PLN.(ist)

Pegawai PLN.(ist)

INFOPUBLIK.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengumumkan bahwa tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan non subsidi akan tetap stabil untuk periode Juli hingga September 2024. Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi yang berpengaruh.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan, Jisman Hutajulu, menyatakan bahwa empat parameter utama yang diperhatikan dalam penyesuaian tarif listrik mencakup kurs rupiah, harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA). “Kami berkomitmen untuk terus memantau dan melaporkan perkembangan ekonomi terkini kepada pemerintah, agar kebijakan tarif listrik dapat diambil dengan pertimbangan yang matang,” ujar Jisman dalam wawancara.

Baca Juga :  Meningkatkan Kerja Sama Bilateral, Delegasi DPR RI Temui Parlemen Uzbekistan

Salah satu faktor yang membantu stabilitas tarif adalah kebijakan harga batu bara dalam negeri (Domestic Market Obligation/DMO) yang dipatok maksimal US$ 70 per ton untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero). Hal ini memungkinkan PLN untuk mempertahankan biaya produksi listrik tanpa perlu menaikkan tarif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemerintah bersyukur dapat menjaga tarif listrik tetap stabil, terutama di masa yang penuh tantangan ini. Kami berharap ini akan membantu meringankan beban masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tambah Jisman.

Baca Juga :  Kapolri Listyo Sigit Prabowo Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 12 Perwira Tinggi Polri

Berikut adalah rincian tarif listrik per kWh untuk 13 golongan pelanggan non subsidi yang berlaku pada Agustus 2024, seperti yang dilansir dari situs resmi PLN:

  1. Golongan R-1/TR daya 900 VA: Rp 1.352
  2. Golongan R-1/TR daya 1.300 VA: Rp 1.444,70
  3. Golongan R-1/TR daya 2.200 VA: Rp 1.444,70
  4. Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53
  5. Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53
  6. Golongan B-2/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.444,70
  7. Golongan B-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74
  8. Golongan I-3/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.114,74
  9. Golongan I-4/TT daya 30.000 kVA ke atas: Rp 996,74
  10. Golongan P-1/TR daya 6.600 VA-200 kVA: Rp 1.699,53
  11. Golongan P-2/TM daya di atas 200 kVA: Rp 1.522,88
  12. Golongan P-3/TR untuk penerangan jalan umum: Rp 1.699,53
  13. Golongan L/TR, TM, TT: Rp 1.644,52
Baca Juga :  Pengetatan Pengawasan Minuman Keras di Sleman, Angkringan Jadi Sasaran Baru

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat terus mendukung kestabilan ekonomi dan memastikan bahwa semua sektor masyarakat dapat terus mengakses energi dengan harga yang terjangkau.(wld)

Berita Terkait

Menteri Imigrasi Tindak Tegas Kasus Suap di Bandara Soekarno-Hatta
Skandal Lahan di Pesisir Tangerang Terungkap, Diduga Terkait Pengembangan PIK 2
Seleksi PPPK: Harapan Ribuan Honorer, Tantangan Penyalahgunaan Wewenang
Manipulasi Data dan Ketidakadilan Seleksi PPPK, DPR RI Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas
Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025
Jeratan Pinjaman Online Ilegal Memakan Korban, Pemerintah dan OJK Bertindak Tegas
Kabupaten Tangerang Sabet Gelar Juara Realisasi PAD Tertinggi di Rakornas Keuangan Daerah 2024
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:09 WIB

Menteri Imigrasi Tindak Tegas Kasus Suap di Bandara Soekarno-Hatta

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:04 WIB

Skandal Lahan di Pesisir Tangerang Terungkap, Diduga Terkait Pengembangan PIK 2

Kamis, 9 Januari 2025 - 10:04 WIB

Seleksi PPPK: Harapan Ribuan Honorer, Tantangan Penyalahgunaan Wewenang

Rabu, 8 Januari 2025 - 14:59 WIB

Manipulasi Data dan Ketidakadilan Seleksi PPPK, DPR RI Desak Pemerintah Ambil Tindakan Tegas

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:44 WIB

Pemerintah Putuskan Tidak Impor Beras Tahun Depan, Fokus pada Swasembada Pangan

Rabu, 1 Januari 2025 - 18:17 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kenaikan PPN 12% untuk Barang Mewah Mulai 1 Januari 2025

Minggu, 22 Desember 2024 - 07:08 WIB

Jeratan Pinjaman Online Ilegal Memakan Korban, Pemerintah dan OJK Bertindak Tegas

Rabu, 18 Desember 2024 - 21:44 WIB

Kabupaten Tangerang Sabet Gelar Juara Realisasi PAD Tertinggi di Rakornas Keuangan Daerah 2024

Berita Terbaru

Internasional

TikTok Resmi Diblokir di AS, Pengguna Terkejut dan Menunggu Kejelasan

Minggu, 19 Jan 2025 - 18:13 WIB